Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 8 Tahun Buron Ini Sosok Pegi di Mata Tetangga

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka aktor intelektual kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Muhamad Rizky alias Eky tahun 2016 telah ditangkap

Editor: Ady Sucipto
ISTIMEWA
Delapan Tahun - Foto Vina semasa masih hidup. Vina meninggal bersama kekasihnya, Muhamad Rizky tahun 2016 karena pembunuhan oleh geng motor. Inzet: Tersangka aktor intelektual pembunuhan Pegi Setiawan alias Perong. 

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5).

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Dilihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah.

Baca juga: FAKTA-Fakta Vina Garut Viral di Twitter, Benarkah Artis Video Panas Itu Hamil di Tahanan?

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, kedatangan polisi ke rumah nenek Pegi alias Perong guna melakukan penggeledahan.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved