Berita Badung
Banyak Kecelakaan Bus Study Tour, Dishub Badung Rilis Imbauan: Sekolah Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Badung langsung mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gumi Keris dalam pelaksanaan study tour.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Banyak Kecelakaan Bus Study Tour, Dishub Badung Rilis Imbauan: Sekolah Wajib Perhatikan 4 Hal Ini
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung langsung mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah-sekolah yang ada di Gumi Keris dalam pelaksanaan study tour.
Pada surat imbauan bernomor 551/648/Dishub, diharapkan sekolah memperhatikan empat poin jika melaksanakan study tour.
Empat poin yang ditekankan yakni sebagian besar mengenai pemilihan bus yang akan digunakan untuk study tour.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Study Tour Siswa SMP di Tol Mojokerto, 2 Tewas 5 Luka Berat
Imbauan itu pun juga sebagai tindak lanjut hasil rapat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta mengenai kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.
"Jadi imbauan yang kami berikan untuk menghindari terjadinya lagi kecelakaan seperti di Subang maka kami mohon agar sekolah-sekolah di Kabupaten Badung yang akan melaksanakan study tour harus memperhatikan beberapa hal," ucapnya, Kamis (23/5).
Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu mengaku beberapa hal yang harus diperhatikan yakni pertama, jika melaksanakan study tour persyaratan izin angkutan yang dimiliki harus lengkap.
Kedua, sudah melakukan uji Kir sesuai ketentuan yang berlaku dan sudah mengantongi Kartu Uji Elektronik.
"Sebelum keberangkatan dilakukan ramp check. Semua ini wajib diperhatikan, termasuk yang terakhir awak kendaraan harus memiliki SIM sesuai ketentuan. Dan kondisi kesehatan awak kendaraan dipastikan dalam keadaan sehat," bebernya.
Baca juga: 2 Tragedi Kecelakaan Study Tour Kurang Dari Sehari, 1 di Jombang & 1 di Lampung, Ini Kronologinya!
Surat imbauan itu pun diharapkan bisa dilakukan pihak sekolah.
Sehingga keselamatan siswa terjamin dalam melakukan perjalanan menggunakan bus.
"Apalagi saat ini kegiatan study tour diawasi oleh instansi terkait, dalam hal ini Disdikpora. Sehingga kami minta Disdikpora memastikan imbauan ini kepada sekolah-sekolah," pintanya.
Seperti diketahui Dishub Kabupaten Badung mulai wanti-wanti kepada sekolah di Gumi Keris yang akan melakukan study tour jelang kelulusan.
Bahkan Dishub akan menyurati Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Surat ini menindaklanjuti adanya kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat yang memakan banyak korban.
Diharapkan surat yang isinya imbauan itu akan mampu membuat aman sekolah saat melaksanakan study tour.
Kadishub AA Yudha Darma sebelumnya mengakui pihaknya tengah merancang surat imbauan yang disampaikan ke sekolah-sekolah melalui Disdikpora Badung.
Isi surat ini menekankan agar pihak sekolah yang melaksanakan study tour memilih kendaraan pariwisata yang layak jalan.
Baca juga: Disdikpora Buleleng Imbau Sekolah Agar Study Tour di Bali, Astika: Kenali Daerah Sendiri Dulu
Sorotan study tour tuai perdebatan
Diwartakan sebelumnya, pelaksanaan study tour untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih menjadi polemik.
Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa tersebut.
Sejumlah sekolah pun masih bertanya-tanya akan kegiatan itu, apalagi study tour sudah dipastikan akan memungut iuran kepada orangtua siswa.
Padahal diketahui, untuk di Kabupaten Badung saat ini pendidikan digratiskan.
Bahkan untuk siswa SD diberikan seragam, tas hingga sepatu secara gratis oleh Pemkab.
Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pun mengakui jika study tour menjadi kegiatan jelang kelulusan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana, Rabu (15/5) mengatakan, tidak melarang jika sekolah di Badung melaksanakan study tour.
Hanya saja, pelaksanaan study tour tersebut bukan merupakan suatu kewajiban bagi siswa.
"Tidak ada larangan untuk study tour, namun tetap harus dirembukkan dengan orangtua siswa dan tidak ada kewajiban untuk ikut," ujar Dwipayana.
Baca juga: Study Tour Sekolah di Jembrana Bali Jadi Sorotan, Ini Respon Bupati Nengah Tamba
Pihaknya mengaku, semua sekolah yang akan melaksanakan study tour di Kabupaten Badung juga harus sepengetahuan Disdikpora Badung.
Hal itu dilakukan agar transparan dan tidak menyalahi aturan.
"Jadi sekolah yang melaksanakan study tour harus bersurat juga ke dinas. Namun yang terpenting ada komunikasi dengan orangtua siswa," tegasnya.
Pihaknya mengakui, kegiatan study tour biasanya memungut iuran kepada orangtua siswa.
Dengan begitu, sekolah yang melaksanakan study tour harus mengajak koordinasi dan tidak memaksa siswa untuk ikut pada kegiatan tersebut.
"Jadi ini sifatnya tidak wajib. Yang jelas orangtua siswa tidak keberatan pada iuran yang dipungut dengan rute study tour yang ditentukan," imbuhnya.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengatakan hal yang sama.
Pihaknya meminta agar sekolah melapor dulu ke dinas sebelum pelaksanaan kegiatan study tour.
"Jadi harus seizin pimpinan dulu dalam hal ini. Baik itu kepala sekolah, dan juga kami di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Diakuinya, kegiatan itu merupakan kegiatan sukarela.Sehingga tidak ada beban kepada orangtua siswa. Bahkan bukan merupakan kewajiban untuk ikut study tour.
"Niki kan sukarela. Jika orangtua berkenan silakan, jika tidak, maka tidak dipaksakan," pungkasnya. (tribun bali/gus)
TERUNGKAP! TPA Suwung Ditutup, DLHK Badung Akui Masih Buang 250 Ton Sampah Tak Terpilah |
![]() |
---|
Tingkatkan PAD, Pemkab Badung Akan Naikkan Tarif Masuk Sejumlah Objek Wisata |
![]() |
---|
Ini Sejumlah DTW Di Badung Bali Yang Tarifnya Akan Naik, Termasuk Pantai Pandawa |
![]() |
---|
GENJOT PAD, Badung Naikan Tarif Tiket DTW, Tarif Parkir Juga Meningkat, Simak Beritanya |
![]() |
---|
DAMPAK Pembongkaran Usaha di Pantai Bingin, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.