Berita Badung

CAIR Oktober! Pemkab Badung Naikkan 100 Persen Gaji 1.734 Pengampu Adat

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung,I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi Jumat (24/5) tidak menampik hal tersebut.

Kompasiana
Ilustrasi Uang - Pemkab Badung menaikkan honor sejumlah pengampu adat hingga 100 persen. Kabar menggembirakan itu disampaikan Bupati I Nyoman Giri Prasta, saat rapat koordinasi revitalisasi, Tupoksi penyelenggara adat dan subak se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. 

Pemberian tunjangan penghasilan juga akan diberikan kepada pemangku Sad Kahyangan, Kahyangan Jagat dan Kahyangan Tiga yang saat ini menunggu penyusunan regulasinya.

Berkenaan dengan subak, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa Pemkab sudah membentuk Perumda atau Badan Pangan.

Perumda ini yang akan membeli gabah dan beras petani di Badung sebagai upaya mengantisipasi serta menekan laju inflasi terhadap gejolak harga beras di masyarakat, seperti yang sudah dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya.

“Saya punya prinsip bela beli mewujudkan dan menjadikan petani bangga menjadi petani. Ini masih diformulasikan regulasinya terkait tata cara untuk memberikan gaji kepada petani,” jelas Giri Prasta saat itu. (gus)

Pengampu Adat:
*Bendesa Adat 124 orang
*Kelian Banjar Adat 550 orang
*Pekaseh 210 orang
*Pangliman 850 orang

Kenaikan Honor:
*Bendesa Adat dari Rp 3 juta jadi Rp 6 juta
*Kelian Banjar Adat dari Rp 2,5 juta jadi Rp 5 juta
*Pekaseh dari Rp 3 juta jadi Rp 5 juta
*Kelian Subak Abian dari Rp 3 juta jadi Rp 5 juta
*Pangliman dari Rp 1,5 juta jadi Rp 3 juta

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved