Berita Badung

CAIR Oktober! Pemkab Badung Naikkan 100 Persen Gaji 1.734 Pengampu Adat

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung,I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi Jumat (24/5) tidak menampik hal tersebut.

Kompasiana
Ilustrasi Uang - Pemkab Badung menaikkan honor sejumlah pengampu adat hingga 100 persen. Kabar menggembirakan itu disampaikan Bupati I Nyoman Giri Prasta, saat rapat koordinasi revitalisasi, Tupoksi penyelenggara adat dan subak se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemkab Badung menaikkan honor sejumlah pengampu adat hingga 100 persen.

Kabar menggembirakan itu disampaikan Bupati I Nyoman Giri Prasta, saat rapat koordinasi revitalisasi, Tupoksi penyelenggara adat dan subak se-Kabupaten Badung beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung,I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi Jumat (24/5) tidak menampik hal tersebut.

Selaku dinas yang membawahi adat, dirinya mengaku, besaran honor yang diberikan sudah dipaparkan langsung oleh bupati.

"Jadi beberapa pengampu adat dan subak akan dinaikkan honornya 100 persen. Semua itu pun sudah dijelaskan bapak bupati saat rapat koordinasi," jelas Sudarwitha.

Pihaknya menjelaskan, saat ini di Badung ada 1.734 pengampu adat termasuk kelian subak. Mereka itu yang nanti akan menerima kenaikan honor 100 persen dari Pemkab.

"Kenaikan honornya kami akan berlakukan pada anggaran perubahan 2024 ini. Iya paling tidak bisa dilaksanakan di Bulan Oktober 2024," bebernya.

Baca juga: LEDAKAN Lalu Terbakar! Pikap Carry Nopol DK 9764 KJ Ludes Dilalap Api di Kediri Tabanan Bali

Baca juga: HAMPIR 50 Ribu Orang Masuk Bali, 2 Hari Jelang Libur Waisak, Belasan Ribu Kendaraan Lewati Gilimanuk

Baca juga: NEKAT Ulah Pati, Made Landep Tak Tahan Rindu Sang Istri yang Telah Duluan Berpulang 1 Tahun Lalu

Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha.
Kadisbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha. (Agus Aryanta/Tribun Bali)

Kenaikan pendapatan pengampu adat itu, diharapkan bisa menjaga dan menjalankan tugas adat sebaik-baiknya.

Apalagi di Badung semua kegiatan yang berkaitan soal adat sudah dibantu oleh pemerintah.

"Nanti honor bendesa adat menjadi Rp 6 juta, kelian banjar adat menjadi Rp 5 juta, pekaseh atau kelian Subak menjadi Rp 5 juta dan pangliman menjadi Rp 3,2 juta," bebernya.

Disinggung mengenai jumlah pengampu adat secara rinci, mantan camat Petang itu menjelaskan, bendesa adat di Badung ada sebanyak 124 orang, kelian banjar adat 550 orang, pekaseh 210 orang, dan pangliman 850 orang.

"Jadi pekaseh dan kelian subak digabung berjumlah 210 orang," imbuhnya.

Bupati Giri Prasta dalam rapat koordinasi yang dilakukan di Balai Budaya Giri Nata mandala menyebutkan, akan menaikkan gaji atau pendapatan pemangku adat di Badung.

Bendesa adat yang awalnya menerima honor sebesar Rp 3 juta menjadi Rp 6 juta. Kemudian kelian banjar adat awalnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 5 juta.

Sedangkan pekaseh dan kelian subak abian yang awalnya Rp 3 juta disamakan dengan kelian banjar adat menerima sebesar Rp 5 juta, serta pangliman yang awalnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 3 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved