Berita Badung

Pemprov Bali Siapkan Rp 8,8 M untuk Perbaikan Jalur Darmasaba-Petang, Ploting Anggaran di APBD 2024

Jalan raya yang sebelumnya ramai di media sosial yakni Jalan Darmasaba- Petang yang notabena milik Pemprov Bali kabarnya akan segera diperbaiki.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Foto Ilustrasi perbaikan jalan rusak di Denpasar. Pemprov Bali Siapkan Rp 8,8 M untuk Perbaikan Jalur Darmasaba-Petang, Ploting Anggaran di APBD 2024 

Pemprov Bali Siapkan Rp 8,8 M untuk Perbaikan Jalur Darmasaba-Petang, Ploting Anggaran di APBD 2024

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jalan raya yang sebelumnya ramai di media sosial yakni Jalan Darmasaba- Petang yang notabena milik Pemprov Bali kabarnya akan segera diperbaiki.

Perbaikan itu tidak dilakukan Pmekab Badung namun Pemprov Bali.

Sebenarnya Pemkab sudah mau merancang plot anggaran untuk perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak.

Namun ternyata Pemprov sudah menganggarkan pada APBD 2024.

Akibatnya, Pemkab batal melakukan perbaikan pada jalan yang kerap mendapat sorotan masyarakat tersebut.

Baca juga: Soroti Soal Pembubaran PWF di Bali, Kesbangpol: Ormas Tak Berhak Bubarkan Acara

Sebelumnya, Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukuman telah melayangkan surat ke Pemkab Badung.

Surat tersebut bernomor: B.25.600/2940/BM/DISPUPR.PERKIM, tertanggal 25 Maret 2024, perihal mohon penanganan ruas jalan provinsi di Kabupaten Badung.

Dalam surat permohonan tersebut disampaikan keterbatasan anggaran Pemprov Bali dalam meningkatkan pelayanan ruas jalan provinsi.

Namun saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melakukan koordinasi untuk melakukan perbaikan, diperoleh informasi perbaikan akan dilakukan oleh Pemprov Bali.

Baca juga: Banyak Kecelakaan Bus Study Tour, Dishub Badung Rilis Imbauan: Sekolah Wajib Perhatikan 4 Hal Ini

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari Pemprov Bali, bahwa perbaikan kerusakan Jalan Darmasaba- Petang sudah dialokasikan pada APBD Bali tahun 2024.

"Jadi sudah akan diperbaiki, pada saat rapat koordinasi terakhir, kita diberikan informasi bahwa provinsi yang akan melakukan perbaikan, dan sudah dialokasikan pada APBD Provinsi Bali tahun 2024," jelasnya, Rabu (22/5).

Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya batal melakukan pemeliharaan jalan provinsi, khususnya ruas Darmasaba- Petang, termasuk membatalkan pengalokasian anggaran untuk perbaikannya.

"Sebelumnya kami kan mau pasang pada APBD Perubahan. Namun karena sudah diperbaiki tidak jadi kita anggarkan," ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Tribun Bali, perbaikan Jalan Provinsi Darmasaba- Petang sudah dianggarkan sebesar Rp 8,8 miliar.

Bahkan akan dilakukan perbaikan tahun 2024 ini.

Baca juga: Babak Akhir Kasus Pengerukan Tebing di Pecatu Bali, Satpol PP Badung Akhirnya Beri Lampu Hijau

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengakui, Bupati I Nyoman Giri Prasta telah mengintruksikan mencari celah regulasi agar pemeliharaan jalan provinsi bisa dilakukan oleh Pemkab Badung.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan adendum Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung, tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali di Kabupaten Badung.

"Kami sudah diintruksikan oleh Pak Bupati mencari celah, agar bisa melakukan pemeliharaan jalan milik provinsi tanpa melanggar regulasi. Langkah awal yang telah kami lakukan dengan adendum kesepakatan bersama dengan Pemprov Bali," jelas Adi Arnawa. (tribun bali/gus)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved