Berita Badung

Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya

Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya

istimewa
Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya 


Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencocokan terhadap ciri-ciri orang yang bernama Evan tersebut ternyata adalah orang yang sama.

 


“Tim Opsnal akhirnya mengamankan terduga pelaku Evan. Dalam keterangannya ia mengakui telah mengambil sepeda motor jenis matic merka Vespa warna merah marron milik korban dengan mudah, karena menggunakan kunci asli yang sebelumnya ia temukan di rumput pinggir tempat parkir bus yang sebelumnya juga dibilang hilang oleh korban,”ungkap Kapolres AKBP Ketut Widiarta. 

 


Uniknya sekitar pukul 02.30 WITA pelaku setelah menemukan kunci motor korban, masih melihat korban memindahkan motornya di sekitar parkiran dan pelaku juga sempat mengantarkan korban pulang ke kosnya. 

 


Saat menemukan kunci sepeda motor tersebut pelaku tidak menyampaikannya kepada korban kalau kuncinya sudah ditemukan.

 


Lebih lanjut Kapolres AKBP Ketut Widiarta menjelaskan, pelaku juga telah mengakui kalau sepeda motor tersebut telah disembunyikan di parkiran minimarket yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

 


Sedangkan kunci motor beserta STNKnya disimpan di dalam kamar kosnya tepatnya di atas ventilasi kamar mandi. 

 


Selain itu pelaku juga telah melepas semua stiker dan lampu riting dengan tujuan agar tidak diketahui sebagai motor curian.

 


“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” demikian kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved