Berita Badung

Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya

Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya

istimewa
Polisi Amankan Pekerja Harian WWF di Bandara Ngurah Rai, Curi Sepeda Motor Rekannya 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Disela-sela pengamanan kegiatan Word Water Forum ke-10 jajaran Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam waktu kurang lebih dari 24 jam berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di areal parkir sepeda motor Blok H di Bandara I Gusti Ngurah Rai.  

Pelaku dengan inisial ETHP alias Evan (23) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Iptu Rionson Ritonga di tempatnya bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: TEGAS, Ini Perintah PJ Gubernur Bali Buntut Kasus Ulah Pati di Jembatan Bangkung Badung

Sedangkan barang buktinya diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Pengeracikan Kedonganan Kuta Badung ini pada Kamis (23/5/2024) malam.  

Sedangkan korban pemilik sepeda motor dengan inisial CZ (21) yang tinggal di Linkungan Banjar Segara Kuta Badung ini melaporkan kehilangan sepeda motor jenis matic merk Vespa warna merah marron ke SPKT Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Rabu (22/5/2024) pukul 08.50 WITA.

Baca juga: Selamat Jalan Nengah Metro, Pamitan Terakhir pada Istri Sebelum Kejadian Tragis di Karangasem

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta, mengungkapkan kronologis kejadian berawal dari saat korban memarkir sepeda motornya di areal parkir Blok H Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

 


Setelah itu menuju ke tempat kerjanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai karyawan atau pekerja harian pada sebuah EO (Event Organizer) yang bertugas mengatur bus penjemputan delegasi World Water Forum ke-10.

 


“Di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WITa korban baru menyadari kalau kunci sepeda motorya telah hilang. Saat itu juga ia bergegas menuju ke tempat parkir untuk mengecek kunci sepeda motornya ia beranggapan kuncinya masih nyantol di sepeda motornya,” ujar AKBP Ketut Widiarta, Senin 27 Mei 2024.

 


Tiba di tempat parkir ternyata kunci motornya tidak ada tergantung pada sepeda motor, lantas korban sempat menanyakan kepada petugas parkir tetapi dijawab tidak ada menemukan kunci sepeda motor.

 


“Pulang kerja pada hari Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.30 WITA korban kembali ke tempat parkir dan melihat sepeda motornya masih ditempat semula selanjutnya ia memindahkan sepeda motornya di dekat tiang listrik,” ucap mantan Kapolres Manggarai Timur NTT ini saat didampingi oleh Kasat Reskrim beserta Kasi Humas.

 


Keesokan harinya sekitar pukul 07.30 WITA korban kembali lagi ke tempat parkir ternyata sepeda motornya sudah tidak ada ditempatnya atau hilang. 

 


Ia pun melaporkannya kepada petugas parkir dan sekaligus mengecek melalui CCTV terpantau sepeda motornya telah di bawa oleh seseorang keluar dari parkiran. 

 


Kejadian itu pun dilaporkannya ke SPKT Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menindaklanjuti laporan korban Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV dan keterangan saksi-saksi disekitar TKP. 

 


Dari informasi yang didapatkan oleh Tim Opsnal Garuda Bhuana bahwa pelaku diduga ke bandara menaiki Ojek Online (Ojol). 

 


Setelah dilakukan pencarian terhadap ciri-ciri sopir ojek online dimaksud, Tim Opsnal Garuda Bhuana berhasil mengamankan saksi sopir ojol tersebut. 

 


Dalam keterangannya sopir ojol yang membawa penumpang tersebut ke bandara, membenarkan kalau dirinya pernah mengantarkan seorang penumpang laki-laki yang diketahui dengan nama sebutan Evan pada hari Rabu (22/5/2024) sekira pukul 03.22 WITA dengan tujuan ke parkiran motor Bandara I Gusti Ngurah Rai .

 


Tim kemudian melakukan pengembangan penyelidikan terhadap orang yang bernama Evan diduga pelaku tersebut. 

 


Dari keterangan korban juga menyatakan bahwa ada rekan kerjanya yang bernama Evan dan sama-sama bekerja sebagai karyawan EO untuk acara World Water Forum ke-10.

 


Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan dan pencocokan terhadap ciri-ciri orang yang bernama Evan tersebut ternyata adalah orang yang sama.

 


“Tim Opsnal akhirnya mengamankan terduga pelaku Evan. Dalam keterangannya ia mengakui telah mengambil sepeda motor jenis matic merka Vespa warna merah marron milik korban dengan mudah, karena menggunakan kunci asli yang sebelumnya ia temukan di rumput pinggir tempat parkir bus yang sebelumnya juga dibilang hilang oleh korban,”ungkap Kapolres AKBP Ketut Widiarta. 

 


Uniknya sekitar pukul 02.30 WITA pelaku setelah menemukan kunci motor korban, masih melihat korban memindahkan motornya di sekitar parkiran dan pelaku juga sempat mengantarkan korban pulang ke kosnya. 

 


Saat menemukan kunci sepeda motor tersebut pelaku tidak menyampaikannya kepada korban kalau kuncinya sudah ditemukan.

 


Lebih lanjut Kapolres AKBP Ketut Widiarta menjelaskan, pelaku juga telah mengakui kalau sepeda motor tersebut telah disembunyikan di parkiran minimarket yang jaraknya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

 


Sedangkan kunci motor beserta STNKnya disimpan di dalam kamar kosnya tepatnya di atas ventilasi kamar mandi. 

 


Selain itu pelaku juga telah melepas semua stiker dan lampu riting dengan tujuan agar tidak diketahui sebagai motor curian.

 


“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” demikian kata Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved