Berita Denpasar

Fenomena Gangster Dibawah Umur di Denpasar Bali, Dilengkapi Pedang, Teroganisir di Grup WhatsApp

Fenomena Gangster Dibawah Umur di Denpasar Bali, Dilengkapi Pedang, Teroganisir di Grup WhatsApp

Istimewa
Situasi saat Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit memberikan pengarahan kepada belasan pelajar usai diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran di Lapangan Lumintang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mengingatkan kepada para orang tua dan kepala sekolah se-Kota Denpasar buntut ulah sekelompok anak dibawah umur.

Sekelompok anak dibawah umur yang dimaksud yaitu gangster yang sempat viral beberapa hari lalu.

Meski anak dibawah umur namun, gangster yang rata-rata siswa SMP itu berniat membuat tawuran dengan senjata tajam. 

Baca juga: Selamat Jalan Ketut Sutama dan Putu Yasa, 2 Jenazah Berpelukan di Jembatan Bangkung Badung

Polda Bali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar mengumpulkan para Kepala Sekolah SMP Se-Kota Denpasar untuk mengambil dan menentukan langkah-langkah pembinaan kepada para siswanya.

Para Kepala Sekolah yang hadir sepakat dan berjanji mengumpulkan para orang tua siswa untuk bersama-sama melakukan pedekatan dan pembinaan kepada anak-anaknya.

Baca juga: Pelajar Tenteng Samurai di Lapangan Lumintang Denpasar, Buntutnya Belasan Rekannya Diamankan

Para orang tua yang hadir pun sepakat lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya dan membina supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Para orang tua, perwakilan dari Disdikpora Kota Denpasar dan para kepala sekolah yang hadir membuat kesepakatan bersama-sama melakukan pembinaan kepada anak-anaknya, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum melalui pernyataan tertulis dan testimoni yang sepakat dibuat bersama-sama," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, pada Senin 27 Mei 2024. 

Dari kejadian tersebut, Kombes Pol Jansen mengimbau kepada para orang tua untuk sama-sama belajar, mengawasi dan memberikan perhatian, kasih sayang serta meluangkan waktu untuk komunikasi dengan anak-anak.

"Mereka yang sedang memasuki masa-masa yang rawan akan pengaruh dari lingkungan, jangan takut untuk mengingatkan anak-anak kita agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan mereka," imbaunya. 

Sebelumnya, polisi menggerebek titik kumpul kelompok remaja GD di Denpasar

Di sana ditemukan 21 anak dibawah umur anggota grup gangster GD.

Selanjutnya anak-anak tersebut diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk dilakukan pembinaan.

Mereka berinisial, EPH, KAAP, SAH, VCPP, DGAS, ZFM, MPG, MAP, PRP, KPR, KAYDP, GBP, MDK, MKA, SR, PLD, KAM, KBKSW, KRAS, GLAP, MPG, KTBL, dan ditemukan juga senjata tajam jenis celurit.    

Gerak cepat anggota Polsek Denpasar Utara berhasil mencegah dan mengamankan para pelaku yang rata-rata masih anak dibawah umur.

Selain itu, anak-anak tersebut berstatus pelajar SMP di Denpasar.

"Polisi mendeteksi adanya informasi akan terjadi tawuran antara grup GD vs MP di Lapangan Lumintang Denpasar, dilakukan pengecekan melalui Cyber Patrol terhadap kedua akun grup dalam Instastory termuat berita saling tantang yang akan dilakukan di Lapangan Lumintang, pada hari Jumat 24 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WITA," kata Jansen. 

Berdasarkan informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kapolsek IPTU Putu Carlos melakukan deteksi dini di Lapangan Lumintang dan benar saja sekitar pukul 01.00 WITA datang sekelompok anak dibawah umur.

Selanjutnya Kapolsek dan Personil mendekati kelompok anak-anak dengan tujuan untuk mengecek kebenaran informasi terkait.

Namun kelompok anak-anak tersebut malah melarikan diri dan tertinggal 1 orang berinisial EPH, setelah diperiksa EPH saat itu membawa senjata tajam berupa pedang.

Selanjutnya dilakukan interogasi dan EPH mengaku berasal dari grup GD yang hendak tawuran dengan group MP di Lapangan Lumintang.

Dari hasil interogasi anak-anak yang mengaku grup GD tersebut memiliki anggota 80 orang, dan ada beberapa orang yang menggerakkan mereka sebagai admin dalam WhatsApp grup yaitu; MR, MM, LN, BC, MD, RV. 

Mereka memiliki dua titik kumpul Jalan Gunung Himalaya, Pemecutan Kaja Denpasar dan Warung Arum Desa Sibang Abiansemal, Badung.

Setelah itu Unit PPA Polresta Denpasar menghubungi orang tua dari para pelaku tersebut, berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Kepala Sekolah SMPN 2, 4 dan SMP PGRI 5 Denpasar, untuk bersama mencari solusi dari kejadian tersebut. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved