Berita Denpasar

WASPADA! Penderita TBC Naik Tajam,1.416 Tahun 2022,Jadi 1.858 di 2023, Aplikasi SENTER Bantu Pasien

Aplikasi ini dibuat oleh Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Denpasar dengan Universitas Bali Internasional (UNBI).

Istimewa
Ilustrasi - Waspada TBC, Tahun 2022 sebanyak 1.416 kasus dan tahun 2023 sebanyak 1.858 kasus. Temuan kasus ini karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. 

TRIBUN-BALI.COM - Denpasar kini memiliki aplikasi untuk mengawasi penderita Tuberculosis (TBC) guna rutin minum obat. Aplikasi ini bernama SENTER atau Sehat Tanpa Tuberculosis.

Aplikasi ini sebagai langkah positif karena masih ada penderita yang tidak meminum obat sesuai dengan aturan sehingga menimbulkan gagal dalam pengobatan atau resistensi obat. Hal itu akan membawa dampak buruk bagi penderita karena sulit untuk disembuhkan.

Aplikasi ini dibuat oleh Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Denpasar dengan Universitas Bali Internasional (UNBI).

Ketua PPTI Cabang Kota Denpasar, I Made Sudhana Satrigraha mengatakan, dengan adanya aplikasi yang dibuat oleh UBI diharapkan para penderita tidak ada lagi yang telat bahkan sampai kelupaan untuk minum obat.

Mengingat dalam aplikasi ini terdapat pengingat melalui bentuk gamelan bagi penderita TBC untuk minum obat. Sehingga pengawas minum obat dalam hal ini keluarga terdekat semakin dipermudah.

"Intinya aplikasi ini untuk mempermudah para penderita agar selalu ingat untuk minum obat," katanya. Ketua Harian PPTI Cabang Denpasar, IGN Wibawa menambahkan, saat ini kasus tuberkulosis di Kota Denpasar mengalami peningkatkan.

Tahun 2022 sebanyak 1.416 kasus dan tahun 2023 sebanyak 1.858 kasus. Temuan kasus ini karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri.

Baca juga: KASUS Mobil Bodong STNK Palsu di Nusa Penida, Ini 28 Daftarnya, Polisi Baru Tetapkan 2 Tersangka!

Baca juga: MUAK! Akhirnya Gotong Royong Uang hingga Tenaga, Warga Jembrana Swadaya Perbaiki Jalan Rusak!

SENTER - Pengenalan aplikasi SENTER untuk membantu penderita TBC rutin minum obat.
SENTER - Pengenalan aplikasi SENTER untuk membantu penderita TBC rutin minum obat. (istimewa)

 

"Saat ini kami pantau selain penderita TBC di keluarga, keluarga yang tidak kena TB juga memeriksakan diri. Sehingga diketahui lebih dini bila kena TB," katanya.

Namun demikian, tidak dipungkiri dari jumlah tersebut tidak semua penderita TBC minum obat sesuai jadwal yang telah diberikan dari tim kesehatan. Bahkan ada yang berhenti total setelah minum obat beberapa hari.

Hal ini tentunya akan berdampak buruk terhadap penderita itu sendiri karena akan menjadi resistensi. Sedangkan dampak lain virus TBC akan tetap bisa ditularkan kepada orang lain karena belum tuntasnya pengobatan.

"Dengan adanya aplikasi dari UBi, minimal kami dapat memantau pengobatan para pasien," katanya. (sup)

Pemudah Petugas Memantau

KETUA Tim aplikasi UNBI I Gusti Agung Ayu Satwikha Dewi, menyampaikan pembuatan aplikasi ini didasari saat ini semua komunikasi telah melalui digital.

Sehingga ada keinginan untuk membuat aplikasi bagi penderita TBC mengingat poses pengobatannya cukup lama yaitu enam bulan.

Untuk itu, pihaknya mencoba membantu Pemkot Denpasar, melalui Dinas Kesehatan terutama PPTI Cabang Kota Denpasar dengan membuat aplikasi “SENTER” yang kegunaannya untuk memantau pengobatan para penderita TBC.

Aplikasinya ini fungsinya untuk selalu mengingatkan penderita TBC untuk tidak lupa untuk meminum obat.

Aplikasi yang diinstal melalui android ini selalu sebagai pengingat bagi pasien untuk selalu minum obat tepat waktu juga berisikan informasi pasien, riwayat pasien sehingga mempermudah petugas PPTI mengawasi penderita TBC yang sedang dalam proses pengobatan.

"Aplikasi ini merupakan pertama kali kami buat untuk membantu penderita TBC dalam proses pengobatan. Kami harapkan dapat membantu para penderita TBC melakukan pengobatan dengan tepat waktu," katanya. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved