Mobil Bodong di Nusa Penida
KASUS Mobil Bodong STNK Palsu di Nusa Penida, Ini 28 Daftarnya, Polisi Baru Tetapkan 2 Tersangka!
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan para pelaku pariwisata, khususnya jasa transportasi di Nusa.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Puluhan mobil bodong diamankan di halaman Polres Klungkung. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan pemalsuan STNK (surat tanda nomor kendaraan) yang disita di wilayah Nusa Penida.
Dari kasus tersebut, Polres Klungkung sementara menetapkan 2 orang tersangka yakni Agus Arianto (39) alias Hendra yang merupakan pembuat STNK palsu dan Nengah Parsika alias Nonik (46) sebagai penerima pesanan STNK palsu. Sementara pemasok kendaraan bodong tersebut, masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan para pelaku pariwisata, khususnya jasa transportasi di Nusa Penida. Mereka mengeluh dengan banyaknya kendaraan bodong di Nusa Penida, yang digunakan untuk mengangkut wisatawan.
"Jadi para jasa transportasi di Nusa Penida banyak mengeluh. Banyak beredar mobil dengan STNK palsu. Jadi mobil itu beroperasi, tapi tidak bayar pajak," ungkap AKBP Umar, Minggu (2/6).
Kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan 24 unit mobil minibus hingga pikap yang ternyata STNK-nya palsu. Kendaraan itu lalu diangkut ke Polres Klungkung untuk dilakukan pengembangan. "Lalu dari pengembangan, kami dapati lagi 4 kendaraan dengan STNK palsu di wilayah Denpasar. Kami juga amankan 2 orang tersangka," ungkap Umar.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya menduga pemalsu STNK tersebut merupakan sindikat. Mengingat dari handphone yang diamankan para tersangka, ada grup bernama "STNK only" yakni jasa pemalsuan STNK.
Baca juga: MUAK! Akhirnya Gotong Royong Uang hingga Tenaga, Warga Jembrana Swadaya Perbaiki Jalan Rusak!
Baca juga: DPO Mobil Bodong Nusa Penida Dikejar Polisi! Dijual Hanya Rp30 Juta-Rp50 Juta, Razia Digencarkan!

Para pelaku melakukan pemalsuan dengan cara mengubah nama, nomor polisi, dan nomor rangka di STNK asli. Diduga STNK asli yang hendak dipalsukan didapat dari debt collector leasing.
"Jadi nama, nopol dan nomor rangka di STNK asli dihapus. Lalu diedit dan di-print dengan nama sesuai pembeli, termasuk nopol mobil dan nomor rangka. Nopol dan nopol rangka, biasanya pelaku dapat dari marketplace jual-beli mobil," jelas Made Tedy Permana.
Para tersangka disangkakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Jajaran Polres Klungkung masih mengejar DPO (daftar pencarian orang) pria berinisial N, yang menjadi pemasok mobil bodong ke Nusa Penida. Polisi menetapkan N sebagai DPO, setelah pengungkapan kasus pemalsu STNK untuk kendaraan-kendaraan bodong yang diamankan di Nusa Penida. N diduga berperan penting, sebagai pemasok kendaraan mobil maupun sepeda motor bodong ke Nusa Penida.
Kapolres Klungkung mengatakan, mobil bodong yang diamankan di Nusa Penida berjumlah 24 unit. Semua mobil tersebut dibeli tanpa BPKB. Namun hanya dilengkapi STNK palsu. "Mobil-mobil ini kami duga hasil kejahatan penggelapan, ataupun tarikan leasing (lembaga pembiayaan) yang dijual oleh debt collector. Lalu STNK dipalsukan," ungkap AKBP Umar, Minggu (2/6).
Mobil bodong tersebut banyak beredar di Nusa Penida sejak akhir tahun lalu. Mobil bodong itu hanya dilengkapi STNK dan biasanya dijual dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per unit dan banyak dimanfaatkan untuk jasa transportasi wisatawan di Nusa Penida.
"Hasil intelijen juga menunjukkan pertumbuhan kendaraan di Nusa Penida, tidak sesuai dengan pajak yang masuk ke daerah. Sehingga adanya indikasi maraknya mobil bodong di Nusa Penida," ungkap Umar.
Hal itu juga yang dikeluhkan penyedia jasa transportasi wisata resmi di Nusa Penida. "Kalau resmi mereka bayar pajak, dan cicil kendaraan juga. Nah mereka merasa dirugikan dengan keberadaan mobil-mobil bodong ini," ungkap Umar.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya sangat yakin masih cukup banyak mobil bodong di Nusa Penida. Mobil itu biasanya hanya dilengkapi STNK palsu. "Kami meyakini masih sangat banyak mobil bodong yang masuk ke Nusa Penida. Sementara saat ini yang kami amankan baru 24," ungkap Made Teddy Satria.
IWS Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung Hingga Cacat, Lapor ke Polda Bali, Kasus Mobil Bodong |
![]() |
---|
BANTAH Aniaya Hingga Sekap Saksi Kasus Mobil Bodong, Simak Penjelasan Satreskrim Polres Klungkung |
![]() |
---|
Mobil Bodong di Nusa Penida Klungkung Ternyata jadi Barang Bukti Kasus Penggelapan di Buleleng Bali |
![]() |
---|
KASUS Penggelapan 28 Mobil Bodong di Nusa Penida, Kabur ke Jawa & Dikejar, Polisi Fokus Pada DPO! |
![]() |
---|
Polisi Masih Kejar Pemasok Mobil Bodong ke Nusa Penida Bali, Diduga DPO Kabur Keluar Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.