Mobil Bodong di Nusa Penida

KASUS Mobil Bodong STNK Palsu di Nusa Penida, Ini 28 Daftarnya, Polisi Baru Tetapkan 2 Tersangka!

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari keluhan para pelaku pariwisata, khususnya jasa transportasi di Nusa.

ISTIMEWA
MOBIL BODONG - Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu diamankan di halaman Polres Klungkung, Jumat (31/5). Mobil bodong tersebut diamankan dari Nusa Penida, Klungkung. 

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Klungkung, untuk menggencarkan razia di Nusa Penida. Jika mobil tersebut terindikasi bodong, akan langsung diamankan polisi.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan mobil harga murah. Mobil bodong dengan STNK palsu biasanya dijual dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. "Bagi masyarakat, kami harap bisa bertransaksi dengan benar. Beli kendaraan baru atau bekas boleh, namun status kendaraan harus dipastikan. Jangan tergiur dengan harga terlampau murah," ungkap Umar.

Setelah membeli kendaraan, masyarakat diharapkan melakukan pengecekan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk mengetahui kesesuaian kendaraan dengan surat-suratnya. "Jangan tergiur dengan harga murah, karena akan memunculkan masalah hukum di kemudian hari," tegas Umar. "Kepada masyarakat bilamana masyarakat yang merasa sebagai pemilik sah dari kendaraan yang diamankan di Polres Klungkung, bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukkan bukti kepemilikan (BPKB)," ujar Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono. (mit)

Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu diamankan di halaman Polres Klungkung, Jumat (31/5/2024).
Puluhan mobil bodong dengan STNK palsu diamankan di halaman Polres Klungkung, Jumat (31/5/2024). (ISTIMEWA)

 

Suwirta: Harus Berkesinambungan

PENGUNGKAPAN sindikat pemalsu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan mobil bodong di Nusa Penida mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bali dapil Klungkung terpilih, I Nyoman Suwirta. Menurutnya, pengungkapan mobil bodong yang banyak dimanfaatkan untuk angkutan wisata, harus dilakukan berkesinambungan untuk menyelamatkan citra pariwisata di Nusa Penida.

Nyoman Suwirta melihat menjamurnya kendaraan bodong membuat citra Nusa Penida seakan-akan bebas tanpa aturan. Hal itu juga sudah sempat ia bahas bersama kepolisian saat masih menjabat sebagai Bupati Klungkung.

"Persoalan ini sebenarnya sudah sempat saya singgung saat ngobrol santai bersama Kapolres. Jangan sampai masalah maraknya kendaraan ilegal, justru membuat perkembangan pariwisata menjadi cacat," ujar Suwirta, Minggu (2/6).

Kendaraan bodong yang marak di Nusa Penida berdampak ke banyak hal mulai dari semrawutnya lalu lintas di kawasan pariwisata tersebut, kerusakan infrastruktur jalan, di sisi lain tanpa adanya kontribusi ke pajak daerah.

"Mobil bodong itu kan banyak tidak bayar pajak, tidak ada kontribusi berupa pajak ke daerah. Sementara jalan yang dilintasi kendaraan itu perbaikannya dari anggaran pemerintah daerah," ungkap Suwirta.

Belum lagi maraknya mobil bodong itu menyebabkan persaingan tidak sehat di kalangan usaha jasa angkutan wisata. Para sopir dengan mobil bodong bisa menjual jasanya dengan sangat murah, karena membeli kendaraan murah dan tidak bayar pajak.

Beda halnya dengan jasa transportasi dengan kendaraan legal, yang harus bayar pajak setiap tahun, belum lagi harus mebayar cicilan jika kendaraannya dibeli dengan kredit. Sehingga pengungkapan kasus mobil bodong tersebut, secara tidak langsung merupakan upaya menyelamatkan citra pariwisata Nusa Penida.

"Sekarang yang penting, penindakan kendaraan bodong ini harus berkesinambungan, jangan hanya saat ini. Serta bagaimana upaya mengantisipasinya," jelas Suwirta.

Jika memungkinkan, upaya mengantisipasi kendaraan bodong harus juga diatur di regulasi daerah (perda). Sehingga ada upaya pencegahan kendaraan bodong, sementara penindakan tegas juga harus dilakukan kepolisian secara berkelanjutan. "Penindakan mobil bodong ini harus dilakukan berkesinambungan. Gencarkan razia termasuk permudah akses masyarakat di Nusa Penida untuk layanan Samsat," jelas Suwirta. (mit)

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved