Berita Denpasar
Ada yang Tak Jujur di Kasus Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar? Lima Nyawa Sudah Melayang
Ada yang Tak Jujur di Kasus Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar? Lima Nyawa Sudah Melayang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berbagai dugaan berkembang buntut kasus kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Permai Taman I kawasan Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Polda Bali dan Polresta Denpasar hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kebakaran gudang elpiji itu.
Selain itu, berkembang dugaan gudang elpiji di Denpasar yang telah menewaskan lima orang itu sehari-hari melakukan pengoplosan elpiji ilegal.
Baca juga: TERJAWAB! 5 Orang Tewas, Ini Sosok yang Bertanggung Jawab Atas Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar
Diketahui pemilik gudang elpiji itu bernama Sukojin yang hingga saat ini belum muncul memberikan keterangan resmi.
Padahal, akibat kebakaran di gudang elpiji miliknya, sudah lima nyawa orang meninggal dunia.
Lewat kuasa hukumnya, Sukojin, mengklaim memiliki perizinan lengkap terkait gudang penyimpanan elpiji miliknya.
Hal tersebut disampaikan penasihat hukumnya, Siswo Sumarto.
Baca juga: Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi
Pihaknya mengklaim izin dikeluarkan oleh Disperindag Kota Denpasar.
Terkait hal tersebut, Disperindag Kota Denpasar pun memberikan bantahan.
Kepala Disperindag Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengaku izin agen dan pangkalan bukanlah kewenangannya.
Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis 13 Juni 2024.
"Maaf bukan kewenangan kami untuk mengeluarkan izin agen dan pangkalan LPG," katanya.
Ia mengatakan kewenangan tersebut berada di Pertamina.
Menurut Sri Utari, kewenangan Disperindag hanya memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji.
"Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok elpiji," katanya.
Sebelumnya, pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke TKP kebakaran gudang elpiji tersebut.
Manager Commrel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, dari hasil pengecekan disampaikan bahwa gudang elpiji 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan elpiji Pertamina.
Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Pandjaitan menjelaskan bahwa sosok pemilik gudang penyimpanan gas elpiji yang terbakar sudah diperiksa pihak kepolisian.
Saat itu, Kabid Humas Polda Bali ini juga tak menyampaikan identitas pemilik gudang elpiji itu.
Kombes Pol Jansen menambahkan, bahwa gudang penyimpanan gas elpiji tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer.
"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi,-Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta Denpasar.
Menurut Jansen, untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer, tentu biasanya diatasnya ada agen, makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak, itu yang sedang didalami," tuturnya.
"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa.
Jadi kita harus dalami, saat ini sudah terjadi peristiwa, nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digrebek Polda Bali.
Kombes Pol Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.
"Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik - praktik melanggar hukum.
"Perlu kami sampaikan jadi sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung.
Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi, kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," tegasnya.
Berikut sejumlah fakta terkait insiden kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Denpasar:
1. Kakak beradik jadi korban tewas
Dua korban tewas terakhir adalah kakak beradik Petrus Jewarut alias Ernus (31), laki-laki yang meninggal dunia, Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita dengan luka bakar 80 persen.
Dan adiknya Robi Aprianus Amput (23), laki-laki yang meninggal dunia, Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewa Ketut Kresna selaku Kasubag Humas RSUP Prof Ngoerah, Rabu (12/6).
“Iya up date hari ini ada tambahan yang meninggal. Jadi yang meninggal 5 orang,” jelas Dewa.
2. Pasien dirawat di RSUP Prof Ngoerah berjumlah 11 orang
Saat ini pasien yang masih dirawat berjumlah 11 orang di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah.
Sebelumnya, korban meninggal dunia akibat kebakaran di gudang penyimpanan elpiji di Jalan Cargo Denpasar ada tiga orang.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah, dr Affan Priyambodo mengatakan, RSUP Prof Ngoerah sejak 9 Juni 2024 telah merawat 16 pasien korban luka bakar dengan saat ini dalam perawatan 13 orang.
Sementara 12 orang mendapatkan perawatan dengan dipasang jalan napas dan satu orang tidak.
“Dari 16 tersebut 3 orang sudah meninggal dunia. Pada tanggal 10 Juni pukul 01.30 wita satu orang meninggal, 10 Juni pukul 13.45 wita orang kedua dan 11 Juni 03.15 Wita orang ketiga,” jelas dr Affan pada jumpa pers, Selasa (11/6).
3. Jenazah Ernus dan Robi dibawa pulang ke kampung halaman
Jenazah kakak beradik itu dipulangkan oleh kerabat untuk dimakamkan di kampungnya di Mompol, Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Bernat, selaku kerabat kedua korban mengakui bahwa korban memang kakak beradik berdasarkan cerita keluarga mereka. Dan betul mereka bekerja di tempat yang sama.
“Tapi saya tidak tahu kronologinya bagaimana. Saya tahu kalau kakak sudah meninggal pertama kali, saya dapat informasi jam 21.00 malam. Maka saya langsung datang ke Forensik (RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Red). Kami sampai pagi berangkat ke sini jam 11.00 ke Bandara dan jadwal keberangkatan jam 15.30 sore (Rabu, Red),” kata Bernat saat ditemui di Forensik RSUP Prof Ngoerah, Rabu (12/6).
Bernat menjelaskan, begitu ia dan kerabat lainnya mengurus jenazah Ernus ke pintu detektor Kargo Bandara, ia mendapatkan informasi bahwa adik Ernus juga telah meninggal.
Lantas Bernat kembali ke RSUP Prof Ngoerah untuk mengurus jenazah adik Ernus.
“Adiknya lagi proses mempersiapkan dokumen yang perlu disiapkan untuk keberangkatan besok mungkin jam 08.00 diberangkatkan ke kampung halaman,” imbuhnya.
4. Kata kerabat soal perusahaan siap santuni keluarga korban
Untuk biaya kepulangan kedua korban Bernat telah melakukan diskusi dengan keluarga dan perusahan tempat kedua korban bekerja.
Kata Bernat, perusahaan siap mem-backup biaya dari rumah sakit sampai kampung halaman. Namun perusahaan hanya mampu menanggung 2 penumpang.
“Sebagai keluarga, kami tidak memaksa, tapi ini suara hati kami tetap bertanggung jawab untuk dua mereka yang mendampingi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah perusahaan sempat bertemu keluarga korban, kata Bernat, perwakilan dari perusahaan tempat korban bekerja sudah menemui keluarga korban, Selasa malam.
Terkait kompensasi atas kejadian ini, Bernat mengatakan, pihaknya dan keluarga korban tidak pernah menuntut kompensasi.
“Saya bilang seberapa kemampuan mereka jangan tolak, karena ini bukan kehendak kita ini kecelakaan kerja. Syukur perusahan terlibat,” ujarnya.
Kata Bernat, perusahaan gas tersebut janji memberikan santunan untuk keluarga korban yang akan ditransfer melalui rekening bank.
5. Almarhum Ernus tinggalkan istri mengandung dan anak berusia 3 tahun
Almarhum Petrus Jewarut (Ernus) meninggalkan satu orang istri yang sedang mengandung anak keduanya dan satu orang anak berusia 3 tahun.
Istri Ernus baru saja pulang ke kampung halamannya dua bulan lalu.
Sedangkan adiknya, yakni Robi Aprianus Amput belum menikah.
6. Daftar korban dirawat
Sementara itu, dari delapan korban luka bakar pada kebakaran hebat di gudang CV Bintang Bagus Perkasa milik Sukojin (46) warga Denpasar itu sempat dilarikan ke RSUD Mangusada Badung.
Tujuh di antaranya dirujuk ke RSUP Ngoerah, dan 1 korban masih dirawat di RSUD Mangusada.
Dirut RSD Mangusada, dr Nyoman Darta mengakui sebelumnya delapan korban dilarikan ke RSUD Mangusada.
Hanya saja karena di Mangusada tidak memiliki ruangan atau pelayanan terkait luka bakar, tujuh pasien dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah.
"Hari Minggu (9/6) itu sudah langsung kita rujuk ke RSUP Prof Ngoerah atau dikenal dengan Sanglah," ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya mengaku masih ada satu pasien yang dirawat.
Bahkan karena kondisi pasien stagnan atau tidak ada perkembangan, rencananya akan dirujuk juga ke RSUP Prof Ngoerah.
"Kita akan rujuk pasiennya, karena kita kan tidak punya ruang pelayanan untuk luka bakar. Jadinya kita harus rujuk," jelasnya.
Kapan akan dirujuk, dr Darta mengaku menunggu kesiapan RSUP Prof Ngoerah. Mengingat saat ini kondisi masih stabil, namun harus perlu penanganan khusus.
"Kalau sekarang siap (RSUP Prof Ngoerah, Red), sekarang kita rujuk. Mengingat kami belum memiliki fasilitas menangani pasien khusus luka bakar," katanya. (sar/gus)
PENANGANAN Sampah Belum Maksimal, Pemkot Denpasar Akan Bangun 2 TPS3R dan Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Gudang Garmen di Denpasar Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Belajar Data Kependudukan Berbasis NIK ke Surabaya, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Pemkot Denpasar Belajar Data Kependudukan Berbasis NIK ke Surabaya |
![]() |
---|
Kebocoran Pipa di Denpasar Masih Tinggi, Air Jadi Keruh, Perumda Sebut Kebocoran Turun 0,5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.