Berita Denpasar

Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi

Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kebakaran gudang elpiji 3 kg yang berlokasi di Cargo Taman II Ubung Denpasar Utara, Bali direspon serius Polda Bali.

Kasus kebakaran gudang elpiji itu kian viral setelah memakan korban nyawa, sebanyak tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan belasan dalam kondisi kritis.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa pemilik gudang penyimpanan gas elpiji yang terbakar sudah diperiksa pihak kepolisian. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Petaka Jemput Nyawa Kadek Nia, Gadis Buleleng itu Beri Tanda Sebelum Berpulang?

Jansen tak menyebut dengan jelas sosok pemilik dari gudang penyimpanan elpiji tersebut.

Kabid Humas Polda Bali itu menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami peristiwa kebakaran yang memakan tiga korban jiwa dan belasan korban luka bakar itu.

Apakah ada unsur kelalaian termasuk soal dugaan tempat praktik pengoplosan ilegal.

Terungkap, beberapa tahun lalu Polda Bali sempat melakukan penggerebekan di gudang elpiji tersebut.

Baca juga: Selamat Jalan Kadek Nia, Isi Ulang Sterno Jadi Petaka Mematikan Gadis Buleleng Ini

Namun, faktanya gudang elpiji itu tetap beroperasi hingga terjadi kebakaran hebat beberapa waktu lalu.

"Sudah diperiksa (pemilik gudang,-Red), jadi kembali bukan hanya adanya korban meninggal dunia dengan adanya peristiwa tersebut otomatis pemilik gudang akan dimintakan pertanggungjawaban," kata Jansen di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, pada Selasa 11 Juni 2024. 

"Seperti yang dilihat, apakah ada unsur kelalaian di sana apakah ada unsur kesengajaan di sana, makanya dari hasil pemeriksaan nanti bisa dapat disimpulkan, sementara teman-teman dari Polresta Denpasar sedang menyelidiki," sambungnya. 

Polda Bali juga menerjunkan tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali untuk pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif guna memastikan penyebab sumber api dan unsur lainnya. 

"Saat ini masih dilakukan pendalaman, kemudian hasil Labfor masih dilakukan pemeriksaan intensif, intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian di sana atau hal lain ini sedang dikembangkan polresta Denpasar bekerja sama dengan Polda," ujar Jansen. 

"Termasuk itu (dugaan pengoplosan,-Red) sedang didalami. Kami dari Polda Bali berduka cita, kemarin dilaporkan ada 18 korban luka bakar dan dilaporkan ada yang meninggal dunia, kami turut berduka cita," imbuhnya. 

Kombes Pol Jansen menambahkan, bahwa gudang penyimpanan gas tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer.

Namun pihak kepolisian tetap mendalami saat disinggung Pertamina menyebut gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved