Berita Denpasar
Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi
Gudang Elpiji Denpasar yang Terbakar Pernah Digerebek, Kok Masih Beroperasi? Ini Penjelasan Polisi
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi,-Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta.l Denpasar.
Sementara untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer, tentu biasanya diatasnya ada agen, makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak, itu yang sedang didalami," tuturnya.
"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa.
Jadi kita harus dalami, saat ini sudah terjadi peristiwa, nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.
Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digrebek Polda Bali.
Kombes Pol Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.
"Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik - praktik melanggar hukum.
"Perlu kami sampaikan jadi sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung.
Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi, kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," tegasnya.
Masuk Kejadian Luar Biasa
Jajaran tim medis RSUP Prof Ngoerah Denpasar beberkan penyebab meninggalnya korban kebakaran gudang gas elpiji 3 Kg di Jalan Kargo Denpasar pada, Minggu 9 Juni 2024.
Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah, dr. Affan Priyambodo mengatakan korban kebakaran yang meninggal pertama kali adalah yang datang ke UGD.
Usai kejadian tim medis masih mencoba membantu pasien untuk cairannya dan alat bantu nafas di UGD.
Lalu pada malam hari korban meninggal kurang lebih sekitar jam 01.00 dini hari.
| DUGA Kuras Harta Klien, Pengacara Togar Situmorang Jalani Sidang Perdana Dakwaan di PN Denpasar |
|
|---|
| Penerapan PDU dalam Proses Sosialisasi, Jaya Negara: Nunggu Persetujuan Warga dan Jro Bendesa |
|
|---|
| Sidang Perdana Dakwaan Togar Situmorang, Reputasi Kondangnya Diduga Jadi Senjata Kuras Harta Klien |
|
|---|
| Denpasar Terima Hibah Tanah dan Bangunan di Terminal Tegal Eks BPPN dari Kemenkeu RI |
|
|---|
| DIKLAIM Tak Berbau, Penerapan PDU di TPST Kesiman Kertalangu Denpasar dalam Proses Sosialisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/qcfwsebesrhndrjndrjnmjtf.jpg)