Kebakaran di Denpasar
Kakak Beradik Korban Gudang Elpiji Maut, Korban Tewas Kebakaran Gudang Gas di Denpasar Jadi 5 Orang
Jenazah kakak beradik itu dipulangkan oleh kerabat untuk dimakamkan di kampungnya di Mompol, Desa Golo Lajang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Hari Minggu (9 Juni 2024) itu sudah langsung kita rujuk ke RSUP Prof Ngoerah atau dikenal dengan Sanglah," ujarnya.
Namun sampai saat ini pihaknya mengaku masih ada satu pasien yang dirawat.
Bahkan karena kondisi pasien stagnan atau tidak ada perkembangan, rencananya akan dirujuk juga ke RSUP Prof Ngoerah.
"Kita akan rujuk pasiennya, karena kita kan tidak punya ruang pelayanan untuk luka bakar. Jadinya kita harus rujuk," jelasnya.
Kapan akan dirujuk, dr Darta mengaku menunggu kesiapan RSUP Prof Ngoerah. Mengingat saat ini kondisi masih stabil, namun harus perlu penanganan khusus.
"Kalau sekarang siap (RSUP Prof Ngoerah, Red), sekarang kita rujuk. Mengingat kami belum memiliki fasilitas menangani pasien khusus luka bakar," katanya. (sar/gus)
YLPK Bali Minta Kasus Diusut
TERBAKARNYA gudang elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar dinilai sebagai peristiwa ironis.
Pasalnya belakangan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar, sedang kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, Putu Armaya meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pengoplosan elpiji di gudang yang terbakar di Jalan Cargo Taman I, Ubung.
"Kalau terjadi pengoplosan, kasih tindakan tegas. Tindak tegas. Oknum-oknum polisi yang bermain tindak tegas juga, misalnya oleh Propam. Jadi diawasi. Masalah gudang terdaftar atau tidak, saya tidak tahu. Itu kebijakan Pertamina. Tapi apapun yang terjadi, yang melanggar hukum, tindak saja. Sekarang kan kewenangan Pertamina," kata Armaya, Rabu 12 Juni 2024.
Dia mengatakan, jangan sampai kasus dugaan pengoplosan tanpa pengawasan ketat sehingga orang leluasa menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.
Bila perlu, menurutnya, pengawasan dilakukan seminggu atau dua minggu sekali.
“Kita awasi. Jangan cuma buat aturan, tapi begitu ada kebijakan baru yang mengharuskan membeli dengan KTP yang mana ujungnya terjadi kelangkaan. Sebelum kebijakan dilakukan, kelangkaan di mana-mana. Sulit orang cari gas. Kan kasihan masyarakat babak belur. Dibikin ribet beli gas 3 kg. Jangan sampai tidak ada pengawasan. Kebijakan yang diterapkan saya yakin akan sia-sia. Ujung-ujungnya masyarakat menengah ke bawah jadi korban. Sulit mencari gas. Tidak bisa memasak. Babak belur cari gas. Kan kasihan," tandasnya.
Dia meminta, kedepannya agar ditindak tegas pihak-pihak yang memang ada unsur pengoplosan dan tidak terdaftar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.