Berita Nasional
PROYEK Beach Club di Pantai Gunungkidul Tetap Berjalan! Walau Raffi Ahmad Mundur
Deputi Direktur WALHI DI Yogyakarta, Dimas R Perdana, mengungkapkan mundurnya Raffi Ahmad tidak serta merta membuat pembangunan beach club
WALHI menyebutkan, kawasan Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah yang menjadi cadangan air bagi warga setempat.
Namun, kendati masuk kawasan zona perlindungan air tanah dan memiliki sungai dan mata air bawah tanah, Kecamatan Tanjungsari tetap masuk dalam wilayah rawan kekeringan.
Sehingga, jika dibangun resort dan beach club tersebut, maka semakin memperparah kekeringan di wilayah tersebut.
"Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kecamatan Tanjungsari," kata WALHI.
Selain dampak kekeringan, WALHI juga menyebutkan realisasi dibangunnya resort dan beach club itu semakin memperbesar potensi banjir dan longsor di Kecamatan Tanjungsari. Hal tersebut lantaran bebatuan karst di kawasan tersebut bakal rusak. Padahal, batu karst berguna untuk menampung air bagi warga Kecamatan Tanjungsari.
"Pembangunan Beach Club Bekizart dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," kata WALHI. (tribun network)
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.