Berita Bali
USUL Pembatasan Konsumsi Alkohol, Dampak Bule Berulah, Dispar Bali Akan Ingatkan Wisman
Berkaca dari sejumlah kejadian yang melibatkan wisatawan asing di bawah pengaruh alkohol, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Imbauan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, terkait pembatasan konsumsi minuman keras (miras) bagi wisatawan asing di Bali direspon Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, dan Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Berkaca dari sejumlah kejadian yang melibatkan wisatawan asing di bawah pengaruh alkohol, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah untuk mengatur konsumsi alkohol di kalangan wisatawan.
“Mengatur saja ya. Kalau mengingatkan kita pikir tidak boleh terlalu lebih minum. Nah, itu kadang-kadang kan namanya juga di daerah wisata yang ngertiin ingin melakukan sesuatu yang beda lah ya. Itu aja," kata Tjok Pemayun, Selasa (18/6).
Dispar Bali berencana meningkatkan kesadaran wisatawan mengenai aturan konsumsi alkohol sejak mereka tiba di Bali.
Baca juga: 64.280 Siswa Lulus SMP Perebutkan Kursi Sekolah Negeri, Ini Berita PPDB SMA/SMK di Bali
Baca juga: GRATIS! Warga Dapat Pupuk Tiap Tahun, Cara TPS3R Pangkung Karung Tabanan Kelola Sampah
"Saya ingin sekarang ke depan ini di bandara nanti akan saya tambahkan dengan pengeras suara, di-announce lah setelah wisatawan baru datang. Kita sudah taruh video-video ada lima video (do and don't), tapi namanya wisatawan baru datang jalan, capek kan (tidak disimak dengan baik). Nah perlu ada announce yang disampaikan," imbuhnya.
Tjok Bagus menegaskan, pembatasan alkohol ini masih dalam tahap komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
"Saya ingin komunikasikan dulu, duduk bersama dulu mendengar masukan-masukan dari pelaku pariwisata dan stakeholder, baik itu dengan PHRI maupun dengan ASITA," katanya.
Sementara itu, Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menekankan pentingnya memperketat aturan dan memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Memang soal stigma Bali bebas harus, do and don't diperketat. Apa yang bisa, apa yang tidak bisa. Kemarin saya sudah bicara dengan ibu Kakanwil Kemenkumham. Jadi beliau akan membantu secara manual lagi menyelipkan di paspor do and don't seperti itu," tutur pria yang akrab disapa Gus Agung ini.
Gus Agung mengatakan, meskipun informasi visual sudah disediakan, banyak wisatawan yang mengabaikannya. Oleh karena itu, langkah tambahan seperti menyertakan informasi langsung di paspor dianggap perlu. (sar)
| PASCA Lebaran, Antipasi Warga Non Permanen Tak Beridentitas, Sidak Kependudukan Dilakukan |
|
|---|
| Dampak Konflik Israel-Amerika dan Iran, Harga Plastik Ikut Naik Emak-emak di Bali Pusing |
|
|---|
| Periode Libur Nyepi-Idul Fitri 2026, Transaksi SPKLU di Bali Meningkat Hingga 9 Kali Lipat |
|
|---|
| Makna dan Rangkaian Upakara Hari Pagerwesi, Pemujaan Siwa Hingga Persembahan Panca Maha Buta |
|
|---|
| DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-31, Bahas Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/acwevweg.jpg)