Berita Badung
TOLAK Pembangunan Warga Demo! Penataan Pantai Lima Diduga Bangun Akomodasi, PUPR Beri Klarifikasi
Bahkan kini di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi juga ditata hingga terdapat polemik karena ada penyewaan lahan oleh Pemkab Badung kepada investor
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung, kini sedang gencarnya melakukan penataan pantai. Hal itu pun untuk mengembalikan keindahan pantai yang sebelumnya terdapat abrasi.
Namun di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa penataan itu dilakukan untuk memperlancar pembangunan akomodasi pariwisata.
Mengingat sebelumnya, Pemkab Badung membersihkan warung-warung di pantai Canggu dan ternyata muncul beach club yang menghadap pantai.
Bahkan kini di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi juga ditata hingga terdapat polemik karena ada penyewaan lahan oleh Pemkab Badung kepada investor untuk dibangun restoran.
Kondisi itu pun membuat masyarakat menilai jika proyek, yang dilaksanakan pemkab hanya untuk memuluskan pembangunan akomodasi pariwisata.
Baca juga: BREAKING NEWS! Korban Jiwa Kebakaran Gudang LPG Bertambah Lagi 1, Kini Total Jadi 17 Orang!
Baca juga: Lahan Yang Direklamasi Di Pantai Lima Badung Akan Dibangun Restoran Lantai Dua

Menyikapi hal itu, Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menampik keras akan rumor di masyarakat itu.
Bahkan penataan pantai yang dilakukan untuk mengembalikan keindahan pantai yang ada di Gumi Keris.
Kepala Dinas PUPR Badung, I.B Surya Suamba, mengaku jika membangun infrastuktur tujuannya adalah meningkatkan perekonomian dalam hal ini adalah investasi.
Bahkan masyarakat atau investor yang berinvestasi, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakitu memiliki perizinan.
"Nah kalau ada masyarakat atau investor yang membangun di atas lahan yang bukan kepemilikannya, otomatis itu ilagal," jelasnya.
Bahkan dalam membangun infrastuktur pantai, pihaknya juga membangun kios-kios untuk pelaku UMKM yang ada. Bahkan kios-kios yang di bangun pemerintah itu pun bersifat legal.
"Jadi UMKM bisa mengelola mungkin dengan sistem sewa dan yang lainnya. Karena tidak boleh dipergunakan cuma-cuma. Berbeda dengan bangunan untuk kegiatan sosial, yang pengelolaannya dimohonkan oleh desa, seperti tempat persembahyangan di pantai," bebernya.
Sehingga anggapan terkait dengan pembangunan penataan, yang dilakukan untuk memperlancar proyek investor itu tidak ada. Akan tetapi perbaikan dan penataan sejatinya untuk masyarakat Badung.
"Jadi apapun pembangunan yang dilakukan kan diuntungkan masyarakat kita sendiri. Pada intinya sesuai dengan ketentuan. Seperti ada pembangunan warung-warung kumuh di tepi pantai tentunya itu kan tidak bagus. Apalagi kawasan pariwisata, nanti kita sendiri yang rugi," bebernya.
Badung
reklamasi
PUPR
Pantai Lima
abrasi
pariwisata
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
restoran
Gumi Keris
Desa adat pererenan
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Buruh Proyek Curi Perlengkapan Golf di New Kuta Golf Senilai Jutaan Rupiah, Telah Direncanakan |
![]() |
---|
Adi Arnawa Ingin Tiru Sydney, Tangani Kemacetan, Rancang Transportasi Laut Via Water Taxi |
![]() |
---|
2 Usaha Paralayang Tak Miliki Izin, Satpol PP Badung Minta Hentikan Kegiatan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.