Berita Badung

TOLAK Pembangunan Warga Demo! Penataan Pantai Lima Diduga Bangun Akomodasi, PUPR Beri Klarifikasi

Bahkan kini di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi juga ditata hingga terdapat polemik karena ada penyewaan lahan oleh Pemkab Badung kepada investor

Agus Aryanta/Tribun Bali
Kepala Dinas PUPR Badung, I.B Surya Suamba, saat menunjuk rencana penataan pantai di Gumi Keris pada Rabu 18 Juni 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung, kini sedang gencarnya melakukan penataan pantai. Hal itu pun untuk mengembalikan keindahan pantai yang sebelumnya terdapat abrasi.

Namun di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa penataan itu dilakukan untuk memperlancar pembangunan akomodasi pariwisata.

Mengingat sebelumnya, Pemkab Badung membersihkan warung-warung di pantai Canggu dan ternyata muncul beach club yang menghadap pantai.

Bahkan kini di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi juga ditata hingga terdapat polemik karena ada penyewaan lahan oleh Pemkab Badung kepada investor untuk dibangun restoran.

Kondisi itu pun membuat masyarakat menilai jika proyek, yang dilaksanakan pemkab hanya untuk memuluskan pembangunan akomodasi pariwisata.

Baca juga: BREAKING NEWS! Korban Jiwa Kebakaran Gudang LPG Bertambah Lagi 1, Kini Total Jadi 17 Orang!

Baca juga: Lahan Yang Direklamasi Di Pantai Lima Badung Akan Dibangun Restoran Lantai Dua

KLARIFIKASI - Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba (kanan) dan Kabag Tata Pemerintah Made Surya Dharma serta Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Badung, Kadek Oka Parmadi melakukan klarifikasi terkait kasus di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi Badung, Selasa (18/6).
KLARIFIKASI - Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba (kanan) dan Kabag Tata Pemerintah Made Surya Dharma serta Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Badung, Kadek Oka Parmadi melakukan klarifikasi terkait kasus di Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi Badung, Selasa (18/6). (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

 

Menyikapi hal itu, Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menampik keras akan rumor di masyarakat itu.

Bahkan penataan pantai yang dilakukan untuk mengembalikan keindahan pantai yang ada di Gumi Keris.

Kepala Dinas PUPR Badung, I.B Surya Suamba, mengaku jika membangun infrastuktur tujuannya adalah meningkatkan perekonomian dalam hal ini adalah investasi.

Bahkan masyarakat atau investor yang berinvestasi, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakitu memiliki perizinan.

"Nah kalau ada masyarakat atau investor yang membangun di atas lahan yang bukan kepemilikannya, otomatis itu ilagal," jelasnya.

Bahkan dalam membangun infrastuktur pantai, pihaknya juga membangun kios-kios untuk pelaku UMKM yang ada. Bahkan kios-kios yang di bangun pemerintah itu pun bersifat legal.

"Jadi UMKM bisa mengelola mungkin dengan sistem sewa dan yang lainnya. Karena tidak boleh dipergunakan cuma-cuma. Berbeda dengan bangunan untuk kegiatan sosial, yang pengelolaannya dimohonkan oleh desa, seperti tempat persembahyangan di pantai," bebernya.

Sehingga anggapan terkait dengan pembangunan penataan, yang dilakukan untuk memperlancar proyek investor itu tidak ada. Akan tetapi perbaikan dan penataan sejatinya untuk masyarakat Badung.

"Jadi apapun pembangunan yang dilakukan kan diuntungkan masyarakat kita sendiri. Pada intinya sesuai dengan ketentuan. Seperti ada pembangunan warung-warung kumuh di tepi pantai tentunya itu kan tidak bagus. Apalagi kawasan pariwisata, nanti kita sendiri yang rugi," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved