Berita Bali

Gudang Gas LPG di Batubulan Gianyar Bali Ditutup Satpol PP Bali, Simak Alasannya Berikut Ini!

Dari informasi masyarakat, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Bahkan, sebelumnya terdapat tiga gudang.

ISTIMEWA
Satpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. 

 

Tak hanya itu, lanjut dia, Satpol PP bersama Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali serta OPD terkait juga mengundang Pertamina dan Hiswana Migas untuk klarifikasi terkait kelengkapan perizinan gudang untuk LPG, Kamis 20 Juni 2024.

 

 

"Kami undang pihak Pertamina untuk meminta informasi terkait aturan tentang tata kelola distribusi LPG," pungkasnya.

 

Terkait pemanggilan dari hasil sidak di Batubulan, Gianyar, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan.

 

“Hasil sidak kemarin, tidak ditemukan LPG 3 Kg di gudang tersebut,” katanya.

 

Kendati demikian, untuk sementara aktivitas di gudang tersebut dihentikan sampai dengan pemilik bisa menunjukkan surat bahwa sudah kerjasama dengan agen.

Di sisi lain, pihak Pertamina seusai memberikan informasi menyampaikan, baik yang terbakar maupun yang ditemukan di Gianyar belum terdata di sistem.

 

"Itu gudang belum terdaftar di Pertamina. Jadi bukan gudang LPG, gudang pangkalan juga bukan. Jadi bukan outlet dari Pertamina, bukan gudang resmi," kata Sales Branch Manager Rayon III Bali, Made Bilan Asasia Binov.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved