Berita Bali

Gudang Gas LPG di Batubulan Gianyar Bali Ditutup Satpol PP Bali, Simak Alasannya Berikut Ini!

Dari informasi masyarakat, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Bahkan, sebelumnya terdapat tiga gudang.

ISTIMEWA
Satpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, BaliSatpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin.

 

Satpol PP Bali melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan, dengan menyasar dua lokasi gudang LPG yang ada di wilayah Batubulan, Gianyar. Hasilnya, di lokasi pertama tim menemukan dua orang pekerja sedang menata tabung gas.

 

Tampak di gudang ini, sebanyak 47 tabung gas elpiji ini 50 Kg, 56 tabung 12 Kg, alat penimbangan, satu apar, dan pikap. Sedangkan di lokasi kedua yang tak jauh dari lokasi pertama ditemukan satu orang pekerja.

 

Dari informasi masyarakat, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Bahkan, sebelumnya terdapat tiga gudang.

Menyikapi temuan itu, pihak Satpol PP Bali memanggil pemilik gudang untuk klarifikasi terkait perlengkapan perizinan.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, tindakan ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.

Baca juga: CATAT! HET MinyaKita Naik Minggu Depan, Mendag Sebut Sudah Waktunya karena Dolar AS Juga Naik

Baca juga: GAS Elpiji 3 Kg Tak Lagi Bebas Dibeli, Pemerintah Rencana Terapkan Tahun 2027!

Satpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin.
Satpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin. (ISTIMEWA)

 

“Karena ini menyangkut ketentuan Undang-undang, maka kami harapkan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti. Kami hanya dari sisi ketentraman dan ketertiban,” tegasnya.

 

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa masyarakat sekitar yang ada di lokasi tersebut, mengeluh dengan aktivitas tersebut. Khawatir akan terjadi kebakaran, apalagi sudah ada kebakaran hingga menelan korban jiwa.

 

“Untuk itu kami panggil pemilik gudang. Karena dari informasi yang kami dapatkan, pendirian sebuah gudang itu harus memenuhi ketentuan,” tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved