Berita Bali
Gudang Gas LPG di Batubulan Gianyar Bali Ditutup Satpol PP Bali, Simak Alasannya Berikut Ini!
Dari informasi masyarakat, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Bahkan, sebelumnya terdapat tiga gudang.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, Bali – Satpol PP Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang LPG, pada Rabu 19 Juni 2024 kemarin.
Satpol PP Bali melakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan, dengan menyasar dua lokasi gudang LPG yang ada di wilayah Batubulan, Gianyar. Hasilnya, di lokasi pertama tim menemukan dua orang pekerja sedang menata tabung gas.
Tampak di gudang ini, sebanyak 47 tabung gas elpiji ini 50 Kg, 56 tabung 12 Kg, alat penimbangan, satu apar, dan pikap. Sedangkan di lokasi kedua yang tak jauh dari lokasi pertama ditemukan satu orang pekerja.
Dari informasi masyarakat, gudang tersebut sudah beroperasi sejak lima tahun lalu. Bahkan, sebelumnya terdapat tiga gudang.
Menyikapi temuan itu, pihak Satpol PP Bali memanggil pemilik gudang untuk klarifikasi terkait perlengkapan perizinan.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, tindakan ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat.
Baca juga: CATAT! HET MinyaKita Naik Minggu Depan, Mendag Sebut Sudah Waktunya karena Dolar AS Juga Naik
Baca juga: GAS Elpiji 3 Kg Tak Lagi Bebas Dibeli, Pemerintah Rencana Terapkan Tahun 2027!

“Karena ini menyangkut ketentuan Undang-undang, maka kami harapkan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti. Kami hanya dari sisi ketentraman dan ketertiban,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa masyarakat sekitar yang ada di lokasi tersebut, mengeluh dengan aktivitas tersebut. Khawatir akan terjadi kebakaran, apalagi sudah ada kebakaran hingga menelan korban jiwa.
“Untuk itu kami panggil pemilik gudang. Karena dari informasi yang kami dapatkan, pendirian sebuah gudang itu harus memenuhi ketentuan,” tandasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, Satpol PP bersama Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali serta OPD terkait juga mengundang Pertamina dan Hiswana Migas untuk klarifikasi terkait kelengkapan perizinan gudang untuk LPG, Kamis 20 Juni 2024.
"Kami undang pihak Pertamina untuk meminta informasi terkait aturan tentang tata kelola distribusi LPG," pungkasnya.
Terkait pemanggilan dari hasil sidak di Batubulan, Gianyar, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk menandatangani surat pernyataan.
“Hasil sidak kemarin, tidak ditemukan LPG 3 Kg di gudang tersebut,” katanya.
Kendati demikian, untuk sementara aktivitas di gudang tersebut dihentikan sampai dengan pemilik bisa menunjukkan surat bahwa sudah kerjasama dengan agen.
Di sisi lain, pihak Pertamina seusai memberikan informasi menyampaikan, baik yang terbakar maupun yang ditemukan di Gianyar belum terdata di sistem.
"Itu gudang belum terdaftar di Pertamina. Jadi bukan gudang LPG, gudang pangkalan juga bukan. Jadi bukan outlet dari Pertamina, bukan gudang resmi," kata Sales Branch Manager Rayon III Bali, Made Bilan Asasia Binov.
Terkait temuan itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang. "Kami siap mendampingi pihak berwajib jika turun ke lapangan," ujarnya.
Dia menambahkan, aktivitas itu sangat membahayakan. Untuk itu pihaknya dengan senang hati ikut turun mendampingi. "Untuk informasi terkait 21 lokasi, kami belum tahu lokasinya," tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Hiswana Migas menyampaikan dalam klarifikasi di Satpol PP Bali, di gudang tersebut tidak ditemukan LPG 3 Kg.
"Itu barang bebas non subsidi. Kendati demikian, tinggal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk izin gudang," kata Ketut Sumajaya Korwil Denpasar mewakili Hiswana Migas.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tentang aktivitas di gudang tersebut, termasuk juga dugaan yang disampaikan masyarakat. "Saya tidak berhak memberikan statement. Itu aparat penegak hukum yang berwenang," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa itu bukan anggota Hiswana Migas. "Yang anggota itu agen," tutupnya.
(*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.