Berita Klungkung
SIDAK Duktang di Nusa Penida, Satpol PP Klungkung Temukan Puluhan Orang Belum Lapor Diri!
Dari hasil sidak, di Desa Batununggul ada 34 pendatang yang terjaring, dan 26 warga tersebut ternyata belum lapor ke kantor desa setempat.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satpol PP Klungkung melaksanakan sidak, terhadap penduduk non permanen di Kecamatan Nusa Penida, Kamis (20/6/2024). Sidak tersebut menyasar tiga desa yakni Desa Batununggul, Desa Sakti, dan Desa Ped.
"Kegiatan penertiban penduduk non permanen dilakukan dengan tujuan, agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di tiga desa sasaran.
Tujuanya demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman dan kondusif," ujar Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa.
Baca juga: SERVER Pusat Data Nasional Gangguan, Seluruh Layanan Keimigrasian Mengalami Kendala!
Baca juga: POLRES Badung Tak Banyak Komentar Masalah Pengungkapan Gas LPG di Banjar Pande Abiansemal
Tiga desa tersebut menjadi sasaran, karena wilayah tersebut menjadi kantong-kantong pendatang di Nusa Penida.
Dari hasil sidak, di Desa Batununggul ada 34 pendatang yang terjaring, dan 26 warga tersebut ternyata belum lapor ke kantor desa setempat.
Di Desa Sakti, didapati 30 pendatang dan yang belum melapor hanya 4 orang. Sementara di Desa Ped didapati 25 orang pendatang, 20 orang diantaranga belum lapor diri.
"Warga yang belum lapor diri diberikan waktu 3 hari untuk melaporkan diri ke kantor desa masing-masing," ungkap Dewa Suarbawa.
Dewa Suarnawa mengimbau penduduk pendatang menaati ketentuan peraturan kependudukan, serta ikut menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah /lingkungan yang mereka tempati. (mit)
Nusa Penida
penduduk pendatang
Satpol PP
Klungkung
duktang
sidak
penduduk non permanen
Desa Ped
Desa Sakti
Desa Batununggul
| CLOSED Sementara! Aktivitas Bungee Jumping di Extreme Park Nusa Penida, Ditemukan Tak Lengkapi Izin! |
|
|---|
| Kisah Kakak Beradik Yatim Piatu di Desa Nyalian, Buat Porosan Demi Bekal Sekolah |
|
|---|
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |
|
|---|
| Tragedi di Pantai Atuh Nusa Penida, Bule Jatuh saat Turun Tangga Hingga Dievakusi Tim SAR |
|
|---|
| MANTAN Kepsek SMKN 1 Klungkung Wajib Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta, Siarsana Dituntut 6 Tahun Bui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.