Berita Badung
Banyak Villa Berkedok Rumah Mewah di Badung, BVRMA akan Bantu Pemkab untuk Pendataan
villa yang berkedok rumah mewah di Badung perlu didata dengan baik untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah untuk mengelabui pajak ini akan menjadi target Bapenda di tahun 2024.
"Pendataan vila sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Karena dari pengalaman sebelumnya, villa sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung hingga Juni 2024 mencapai Rp 2.974.432.584.464.
Angka ini tidak terlepas dari meningkatnya sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan di Gumi Keris.
Pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp 2.567.620.468.683, sementara retribusi daerah hingga Mei 2024 menyumbang Rp 154.183.298.829.
Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga Mei 2024 mencatat angka Rp 234.718.363.620.
Pendapatan dari lain-lain sumber yang sah hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp 17.910.453.332.
Sedangkan, target pendapatan pajak daerah untuk tahun ini adalah Rp 7.840.342.490.314.
Sementara itu, target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp 318.077.331.209.
Target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah Rp 209.418.071.853, dan target lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp 215.248.656.751. (*)
Kumpulan Artikel Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.