Berita Bali

Terjadi 23 Kecelakaan Kapal, Diperlukan Kontingensi SAR Dalam Penanganan Kecelakaan Kapal!

Pada kesempatan kali ini, dibahas bersama-sama terkait prosedur-prosedur penanganan apabila ada kecelakaan kapal ataupun medical evacuation.

ISTIMEWA
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), menggelar kegiatan Penyusunan Kontingensi SAR, dalam penanganan kecelakaan kapal, pada Selasa 25 Juni 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), menggelar kegiatan Penyusunan Kontingensi SAR, dalam penanganan kecelakaan kapal, pada Selasa 25 Juni 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur.

 

Kegiatan yang melibatkan sekitar 30 instansi ini, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Basarnas Bali, I Nyoman Sidakarya.

 

Nyoman Sidakarya mengungkapkan, pentingnya diselenggarakan kegiatan seperti ini, mengingat bahwa di Bali ada banyak tempat-tempat penyeberangan kapal, sehingga menimbulkan resiko kondisi berbahaya.

 

“Apa yang kita harapkan berhasil sukses, apa yang kita laksanakan hari ini akan memperkuat sinergi, berkolaborasi dengan baik," ujar Nyoman Sidakarya.

Baca juga: KPK dan Pemkab Gianyar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Raih Hadiah Fantastis dan Wujudkan Mimpi Anda bersama Simpedes BRI

 

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), menggelar kegiatan Penyusunan Kontingensi SAR, dalam penanganan kecelakaan kapal, pada Selasa 25 Juni 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), menggelar kegiatan Penyusunan Kontingensi SAR, dalam penanganan kecelakaan kapal, pada Selasa 25 Juni 2024 di Prime Plaza Hotel Sanur. (ISTIMEWA)

 

 

Pada kesempatan kali ini, dibahas bersama-sama terkait prosedur-prosedur penanganan apabila ada kecelakaan kapal ataupun medical evacuation.

 

Tentunya saat operasi SAR berlangsung akan melibatkan stakeholder terkait, begitu pula keberadaan rumah sakit rujukan.

 

Basarnas Bali mengambil tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas negara Republik Indonesia di bidang keselamatan dan keamanan apabila terjadi kondisi darurat di perairan, khususnya yang mencakup wilayah kerja Basarnas Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved