Berita Denpasar

Pendaftaran Jalur Zonasi Umum PPDB di Denpasar Dimulai Esok, Kuota 2.102 untuk 16 SMP Negeri

Dari 16 SMP Negeri di Kota Denpasar, adapun kuota total untuk jalur zonasi umum yakni 2.102.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi sekolah smp - Pendaftaran Jalur Zonasi Umum PPDB di Denpasar Dimulai Esok, Kuota 2.102 untuk 16 SMP Negeri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP untuk jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua dan afirmasi di Kota Denpasar selesai, kini dilanjutkan dengan jalur zonasi umum.

Untuk pelaksanaan pendaftaran jalur zonasi umum dimulai pada Kamis-Sabtu, 27-29 Juni 2024.

Dari 16 SMP Negeri di Kota Denpasar, adapun kuota total untuk jalur zonasi umum yakni 2.102.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan dalam proses pendaftaran ini, menggunakan nilai raport SD selama 5 semester untuk siswa ber-KK Denpasar yang tamat di luar Denpasar.

“Khusus tamatan luar Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 3-8 Juni 2024 terakhir pukul 15.00 WITA,” kata Wiratama.

Baca juga: 184 Pendaftar PPDB Jalur Afirmasi dan Perpindahan Ortu SMP di Denpasar Ditolak, Lanjut ke Zonasi

Ia pun menambahkan, masing-masing siswa hanya boleh mendaftar pada 1 SMP dari 16 SMP Negeri yang ada di Denpasar sesuai zonasi yang ditetapkan.

“Kemudian, memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2023,” imbuhnya.

Adapun sebaran kuota untuk jalur zonasi umum pada masing-masing sekolah yakni SMP Negeri 1 Denpasar akan menerima 112 siswa, SMP Negeri 2 Denpasar memiliki kapasitas terbesar, yaitu 176 siswa.

SMP Negeri 3 Denpasar menyediakan tempat bagi 130 siswa, SMP Negeri 4 Denpasar siap menerima 160 siswa melalui jalur zonasi umum.

SMP Negeri 5 Denpasar akan menampung 112 siswa, sedangkan SMP Negeri 6 Denpasar dengan kapasitas 160 siswa.

SMP Negeri 7 Denpasar menerima 144 siswa, SMP Negeri 8 Denpasar yang memiliki kapasitas untuk 144 siswa.

SMP Negeri 9 Denpasar siap menampung 144 siswa, SMP Negeri 10 Denpasar akan menerima 130 siswa.

SMP Negeri 11 Denpasar memiliki kapasitas 130 siswa, SMP Negeri 12 Denpasar menyediakan tempat bagi 112 siswa.

SMP Negeri 13 Denpasar juga akan menampung 112 siswa, SMP Negeri 14 Denpasar menerima 112 siswa.

SMP Negeri 15 Denpasar memiliki kapasitas 112 siswa, dan terakhir, SMP Negeri 16 Denpasar siap menerima 112 siswa melalui jalur zonasi umum. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved