Berita Bali

Terungkap Curhatan Putu Satria dan Pacarnya, Sebut Mayoret Akan Dibaptis Atau Dibantai Sampai Habis

Terungkap Curhatan Putu Satria dan Pacarnya, Sebut Mayoret Akan Dibaptis Atau Dibantai Sampai Habis

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Suasana pengabenan Putu Satria Ananta Rustika di Setra Desa Adat Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali pada Jumat 10 Mei 2024. 

Bahkan Putu Satria sempat menunjukkan foto ulu hatinya yang lebam, akibat penganiayaan sekitar bulan Desember lalu.

Sementara perkembangan terakhir dari kasus tersebut, sudah dilakukan rekontruksi kejadian dengan pihak kejaksaan. 

"Sudah dilakukan rekontruksi dengan kejaksaan," ungkap Rusmini.

Pihak keluarga masih terus menuntut keadilan, dari kasus meninggalnya taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh seniornya di kampus.

Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar 
Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian. 

Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta Utara.

Awalnya korban (Putu Satria Ananta Rustika) dan teman-temannya yang masih tinggat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.

Seniornya yang bernama Tegar asal Bekasi, sempat menayakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3.

Korban dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer.

Kemudian tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali.

Hal itu membuat korban terkapar dan meninggal dunia.

Curhatan Orangtua Putu Satria

Pihak keluarga masih terus menuntut keadilan, dari kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta asal Klungkung yang tewas akibat dianiaya oleh seniornya di kampus.

Ada 4 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Tegar Rafi Sanjaya, Wilyam Jones Panjaitan, Farhan Abubakar dan I Kadek Adrian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved