Berita Badung
Ancam Video No Sensor Disebar, Gadis Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan di Kuta Bali
Ancam Video No Sensor Disebar, Gadis Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan di Kuta Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nasib miris dialami gadis belia asal Tabanan, dirinya menjadi korban pengancaman hingga berujung dipaksa berhubungan layaknya suami istri di Badung.
Pelaku diketahui berinisial KYSY (20) yang juga merupakan pacar korban, sementara korban berinisial KNPD (14) yang masih duduk dibangku SMP.
Pelaku pengancaman telah berhasil diamankan personel Polresta Denpasar.
Baca juga: Selamat Jalan Adhi Putra! Enam Pelaku Pembunuhan di Sempidi Badung Kini Kena Batunya
KYSY diamankan tim Polresta Denpasar lantaran menjadi pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, KYSY mengancam akan menyebarkan video tak senonoh yang korban kirimkan sebelumnya.
Aksi pengancaman itu disampaikan pelaku kepada korban bila tak mau menginap di rumah kos KYSY, Jl. Dewi Sartika, Gg. Palapa, Kuta, Badung.
Baca juga: Viral Video Dua Gadis Bule Dipukuli Membabi Buta di Berawa Canggu Bali, Ini Kronologi Lengkapnya
“Jika anak korban tidak mau menginap di kosan terlapor maka terlapor akan menyebarkan video tak senonoh anak korban yang sebelumnya anak korban kirim ke terlapor,” ujar AKP Sukadi saat dihubugi Tribun Bali, Kamis 27 Juni 2024.
Khawatir videonya akan disebar, korban kemudian membagikan lokasi kediamannya yang diketahui berada di wilayah Penebel, Tabanan kepada KYSY.
Pada 24 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 Wita, KYSY tiba di sekitar kediaman korban dan langsung menggandeng korban menuju rumah kos KYSY.
Setibanya di rumah kos KYSY, keduanya kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
Informasi yang dirangkum Tribun Bali, setidaknya KYSY dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 5 kali di waktu yang berbeda.
Terakhir, hubungan badan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita.
3 jam berselang, KYSY mengantar korban kembali ke kediamannya lantaran korban terus mendapat panggilan telepon dari keluarganya.
“Sekitar pukul 23.00 Wita terlapor mengantar anak korban kembali kerumahnya karena anak korban terus dihubungi oleh orang tua dan keluarga anak korban.”
“Namun terlapor tidak menurunkan anak korban dirumahnya.
PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong! |
![]() |
---|
DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun |
![]() |
---|
Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong |
![]() |
---|
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.