Berita Jembrana `
ANEH BIN AJAIB, Penerimaan Siswa Baru di Jembrana, Zonasi Masuk Wilayah Buleleng
ANEH BIN AJAIB, Penerimaan Siswa Baru di Jembrana, Zonasi Masuk Wilayah Buleleng
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - DPRD Jembrana menerima sejumlah pertanyaan dan keluhan dari masyarakat soal penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya jenjang SMA.
Sebagian masyarakat mengeluhkan bahwa tak termasuk dalam zonasi.
Hal ini memunculkan kekhawatiran adanya siswa yang putus sekolah karena sulitnya mendapat sekolah.
Baca juga: Selamat Jalan Adhi Putra! Enam Pelaku Pembunuhan di Sempidi Badung Kini Kena Batunya
Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika menuturkan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini sudah mulai dilaksanakan sejak pekan lalu.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya terkait larangan kepala sekolah menerima siswa titipan dan akan membentuk tim pengawas pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024).
Baca juga: Ancam Video No Sensor Disebar, Gadis Asal Tabanan Dipaksa 5 Kali Berhubungan di Kuta Bali
Namun begitu, kata dia, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat karena saat ini banyak siswa yang mengaku kesulitan mendapatkan sekolah khususnya melalui jalur zonasi.
Sebagian masyarakat menilai aturan jalur zonasi ini cukup menghawatirkan.
"Ada juga masyarakat yang terdampak karena aturan zonasi ini. Ada siswa yang harus bersekolah sangat jauh dengan jarak puluhan kilometer," tuturnya.
Dia menyebutkan, kebijakan aturan PPDB tahun ini juga menyebabkan sejumlah desa di Jembrana tidak tercakup pada kawasan zonasi di wilayah Jembrana.
Misalnya seperti wilayah Ekasari, Tukadaya dan Gilimanuk di Kecamatan Melaya. Yeh Kuning, Air Kuning dan wilayah lainnya.
"Seperti misalnya di Gilimanuk, itu zonasinya di Gerokgak, Buleleng. Itu kan sangat jauh dan melewati hutan bahkan lintas Kabupaten. Ini bukan semata-mata titipan tapi bagaimana mengkomunikasikan," jelasnya.
Politikus asal Desa Tuwed Kecamatan Melaya ini berharap agar pemerintah segera membahas kembali persolan ini untuk mencari solusi terbaik.
Dia khawatir, dengan aturan yang sedemikian rupa akan merugikan masyarakat bahkan bisa saja berdampak ke putus sekolah karena tak ada akses untuk mengenyam pendidikan yang layak.
"Kami hanya ingin yang terbaik bagi siswa di Jembrana," tegasnya.
Masyarakat juga sudah sangat berharap kepada pemerintah agar memberikan kebijakan bahkan kemudian bagi siswa siswa untuk bisa mendapatkan sekolah sesuai potensi dan harapannya.
Terlebih bagi masyarakat yang tinggalnya di pesisir hutan kemungkinan besar sangat sulit mendapatkan sekolah karena terbentur aturan tersebut.
"Kami ingin duduk bareng Bapak Pj Gubernur guna membahas ini. Kami ingin diundang agar ada komunikasi dua arah untuk mendapatkan solusi. Apalagi jika tiga jalur tidak ada," jelasnya.
300 KK Segera Nikmati Air Bersih, Bantuan Pipanisasi Disalurkan ke Warga Desa Pergung Jembrana |
![]() |
---|
5 Hari Pencarian, Jenazah Wayan Mender Ditemukan 370 Meter dari Rumahnya di Jembrana |
![]() |
---|
Peternak Babi Sumringah Jelang Galungan, Harga Babi Potong Hidup Tembus Rp55 Ribu Perkilogram |
![]() |
---|
UPDATE Jembrana! Gede Maladi Wiryasana Diperkirakan Tewas 2 Hari Lalu, Ada Luka di Dahi Jenazah |
![]() |
---|
Promosi Pariwisata Gilimanuk Lewat Lomba Perahu Layar, Ratusan Masyarakat Antusias Menonton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.