Berita Denpasar
Terkait Vaksin Demam Berdarah di Denpasar, Pemkot akan Kaji Efek dan Sasarannya
Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa mengatakan, jika diwajibkan semua, maka APBD akan kewalahan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar kini sudah menyentuh angka seribu lebih.
Meski begitu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyebut hal ini menurun ketimbang tahun 2023 lalu.
“Kalau dilihat dari angka memang mencapai seribu, namun perbandingan dengan tahun ada penurunan,” kata Arya Wibawa saat diwawancarai, Senin 1 Juli 2024.
Sementara itu, terkait penerapan vaksin DBD, pihaknya masih berhitung terkait efek dan sasaran vaksin.
Baca juga: 3 Meninggal Dunia, DPRD Tabanan Pantau Melonjaknya Kasus DBD & Minta Dinkes Serius Carikan Solusi
Pihaknya akan menghitung sasaran pertama yang akan diberikan vaksin DBD ini.
“Siapa yang disasar untuk pemberian vaksin DB terlebih dahulu, anak-anak sekolah atau orang tua, karena semua bisa kena DB,” katanya.
Arya Wibawa pun mengatakan, jika diwajibkan semua, maka APBD akan kewalahan.
“Kalau kami wajibkan, pasti jebol APBD untuk biaya vaksin, sehingga masih dihitung Dinas Kesehatan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga belum menargetkan kapan vaksin ini dimulai di Denpasar, Bali.
Sementara itu, kasus DBD di Kota Denpasar hingga Juni 2024 ini masih tinggi.
Tercatat sampai 26 Juni 2024 ada sebanyak 1.043 kasus DBD.
Adapun jumlah kasus ini dengan rincian, pada Januari sebanyak 34 kasus, kemudian Februari 2024 sebanyak 42 kasus.
Selanjutnya pada bulan Maret tercatat sebanyak 122 kasus, serta bulan April sebanyak 288 kasus.
Selanjutnya untuk bulan Mei 2024, ada sebanyak 363 kasus.
Dan bulan Juni hingga 26 Juni 2024 tercatat ada 174 kasus DBD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.