Berita Gianyar

MACET di Ubud Diurai, Dishub Gianyar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Beberapa Titik!

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Made Arianta, membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini penguraian kemacetan sedang berlangsung.

ISTIMEWA
Di jalan simpang Tjampuhan Ubud kendaraan roda empat, tidak boleh ke arah menanjak. Urai kemacetan di Ubud, Dishub Gianyar lakukan rekayasa lalin. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, Bali terus mengupayakan penanganan kemacetan yang terjadi di Ubud, di mana diketahui Ubud menjadi pusat pariwisata Kabupaten Gianyar.

Namun sejauh ini, penanganan dilakukan dengan cara rekayasa lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Made Arianta, membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini penguraian kemacetan sedang berlangsung. Menurut Arianta, ada beberapa titik yang sudah diurai kemacetannya.

Baca juga: KASUS Ulah Pati di Bali Dipicu Kemiskinan, Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Tembus 25 Juta Lebih!

Baca juga: MTI Usul Batasi Kendaraan Masuk Ubud, Macet Jalan Besar hingga Kecil, Mubasir Parkir di Lapangan  

Situasi kemacetan di Ubud kian meresahkan, Dishub Gianyar lakukan penguraian lalu lintas di beberapa titik.
Situasi kemacetan di Ubud kian meresahkan, Dishub Gianyar lakukan penguraian lalu lintas di beberapa titik. (wEG-TRIBUN BALI)

Mulai dari Jalan Raya Simpang Jro Gadung, atau simpang tiga Setra Dalem Puri Ubud.

Dari jalan ini menuju ke wilayah Banjar Tebesaya, hanya digunakan jalur satu arah, yakni dari utara ke selatan, yang bisa tembus di depan Puri Agung Peliatan atau Padang Tegal Ubud.

Sementara untuk kendaraan yang ingin menuju ke arah utara, diarahkan ke Jalan Tirta Tawar dan simpang Pura Dalem Kutuh ke kanan menuju Jalan Jro Gadung.

"Pelaksanaan rekayasa sudah berlangsung sebulan, dan sangat efektif mengurangi kemacetan di kawasan Dalem Puri," ujar Arianta, Selasa 2 Juli 2024.

Arianta mengatakan, berhasilnya rekayasa lalu lintas ini juga berkat dukungan masyarakat. "Solusi satu arah ini mendapat dukungan dari warga setempat dan pelaksanaan berjalan lancar," ujarnya.

Rekayasa lalu lintas lainnya, kata dia, sedang berlangsung di simpang Jalan Raya Tjampuhan. Di sini, kemacetan biasanya terjadi karena naik-turunnya kendaraan roda empat di tanjakan wilayah Penestanan.

Pada jalur ini kendaraan roda 4 empat dilarang ke jalur tanjakan dari pukul 10.00 Wita sampai 20.00 Wita.

"Kenapa mulai jal 10 pagi tidak boleh ke arah tanjakan, karena aktivitas wisata mulai padat jam tersebut," jelasnya.

Rekayasa ketiga, kata dia, pihaknya berencana menyasar Catuspata Ubud.

Di jalan simpang Tjampuhan Ubud kendaraan roda empat, tidak boleh ke arah menanjak. Urai kemacetan di Ubud, Dishub Gianyar lakukan rekayasa lalin.
Di jalan simpang Tjampuhan Ubud kendaraan roda empat, tidak boleh ke arah menanjak. Urai kemacetan di Ubud, Dishub Gianyar lakukan rekayasa lalin. (ISTIMEWA)

Di sana, kendaraan di jalur Jalan Suweta akan diarahkan menjadi satu arah ke selat dan Jalan Sri Wedari diarahkan satu arah ke utara.

"Ini akan berlangsung, Catuspata Ubud nanti ada rekayasa lalu lintas. Di mana kendaraan dari selatan tidak bisa masuk langsung ke utara di Catuspata," ujarnya.

Sedangkan pada di Jalan Bisma, kata dia, sampai saat ini belum ada solusi rekayasa lalu lintas.

"Yang bisa dilakukan adalah pelebaran jalan dan tidak parkir di pinggir jalan. Ini jalan keluar tidak ada, jalannya buntu. Sehingga hanya bisa penataan saja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved