Berita Karangasem

Angka Ulah Pati di Bali Tinggi, Karangasem Sumbang 22 Kasus Selama 6 Bulan

Angka Ulah Pati di Bali Tinggi, Karangasem Sumbang 22 Kasus Selama 6 Bulan

Nova
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Provinsi Bali menjadi sorotan, setelah menjadi daerah dengan angka ulah pati paling tinggi di Indonesia. 

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas), tahun 2023 terjadi 135 kasus ulah pati yang terjadi di Bali dan dilaporkan ke kepolisian.

Dari jumlah itu, 32 kasus diantaranya terjadi di Kabupaten Karangasem.

Baca juga: Kasus Viral Pemukulan Pegawai JFC Tabanan, Satu Pelaku Satpam Kantor BPK RI Bali, Satu Lainnya Buron

 "Data ini (32 kasus) dalam satu tahun di 2023," ujar Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana.

Sementara untuk tahun 2024 ini, kasus ulah pati di Karangasem sudah mencapai 22 kasus. Jumlah tersebut relatif tinggi, karena pada semester I tahun 2024, jumlah kasus ulah pati di Karangasem sudah lebih dari separuh tahun sebelumnya.

"Kalau tahun ini, dari bulan Januari-Juni sudah ada 22 kasus ulah pati di Kabupaten Karangasem," ungkap dia.

Baca juga: 1.400 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar Ditolak! Masih Ada Sisa Kuota 19

Tahun ini, setiap bulannya ada saja laporan kasus ulah pati di Karangasem.

Ada berbagai hal yang melatarbelakangi ulah pati di Karangasem, seperti masalah ekonomi, permasalahan di keluarga, asmara, hingga depresi karena menderita sakit menahun.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas menyelesaikan permasalahan dengan ulah pati.

Pendekatan dan komunikasi dengan orang terdekat, khususnya keluarga juga pening untuk mencegah kasus ulah pati di keluarga. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved