Berita Nasional

Kenalan di Bali Lalu Ajakan ke Hotel, Hingga Janji Pernikahan, Berujung Karir Hasyim di KPU Pupus! 

Dari pengakuan CAT, Hasyim disebut kerap merespons setiap dirinya membuat story WA. Bahkan menghubungi setiap hari dengan durasi satu hingga dua jam.

ISTIMEWA
DIPECAT - Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberi keterangan kepada wartawan ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Hasyim dipecat karena terjerat kasus asusila. 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Keppres itu akan diterbitkan menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (3/7).

Keppres tersebut, kata Ari, akan keluar dalam kurun waktu tujuh hari setelah terbitnya putusan DKPP. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut. "Saat ini Pemerintah/ Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," ujarnya.

Ari menyebut Keputusan DKPP itu tidak akan mengganggu jadwal Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Pemerintah kata Ari, memastikan Pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal. "Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," katanya.

Baca juga: 3 Tersangka Tega Paksa Gadis 14 Tahun Berhubungan Badan, Kasus TPKS Dilimpahkan Ke Kejari Jembrana

Baca juga: 2 Mobil Ludes Terbakar, Api dari Mercy Samber Mazda, Diduga Korsleting Listrik, Terjadi Saat Hujan!

Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP membahas pergantian Ketua KPU RI. "Iya (Kemendagri kita panggil) sudah pasti nanti kita panggil DKPP-nya juga dong," kata Yanuar.

Komisi II DPR RI juga akan meminta penjelasan dari DKPP mengenai pemecatan Hasyim sebagai Ketua KPU RI. "Kami kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP dan kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri-nya," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap pertemuan tersebut akan digelar sesegera mungkin. Yanuar menegaskan keputusan DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim harus dihormati. "Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan. Kemudian sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Di sisi lain Yanuar berpendapat untuk menetapkan pengganti Hasyim tidak terlalu sulit karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya. "Jadi enggak ada lagi pembentukan panitia. Pembentukan tim seleksi, enggak lagi. Kan ngikuti nomor urut," ungkap Yanuar.

 

Hasyim dan CAT Berkenalan di Bali

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ia terbukti berbuat asusila dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Den Hag, Belanda. Putusan pemecatan dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, Rabu (3/7).

”Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan.

Sidang itu digelar buntut pengaduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan PPLN terhadap Hasyim Asy'ari atas tuduhan melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur atas vonis pemecatan dirinya oleh DKPP RI itu. Ia menyebut sudah lepas dari tugas berat sebagai Ketua KPU RI. “Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan Alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved