Berita Nasional
SKANDAL Hasyim! KPU: Persiapan Pilkada Tak Terganggu, Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua
Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat
TRIBUN-BALI.COM - Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menjelaskan, penunjukkan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Kamis (4/7).
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz kepada wartawan.
Sementara itu, KPU mengklaim bahwa pemecatan Hasyim Asy'ari tidak memengaruhi persiapan dan tahapan Pilkada serentak 2024. Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU bahkan akan melakukan percepatan langkah terkait Pilkada ini.
Baca juga: Suami-Istri dan Balita 2 Tahun Luka Bakar, Kebakaran Warung Madura, Api Muncul Saat Tuangkan Bensin
Baca juga: Ganjar dan Ahok Jadi Ketua DPP PDIP, Megawati Masukkan Sosok Baru di Kepengurusan
“Kami pastikan tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Kata Afifuddin, para komisioner yang ada saat ini sudah bersepakat untuk fokus bekerja, termasuk maksimalkan segala persiapan Pilkada serentak 2024. “Kami ingin pastikan sebagaimana yang tadi kami sampaikan, organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa,” kata Afif.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7). Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila. “Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim.
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU. Pengadu, CAT juga turut hadir saat sidang pembacaan putusan tersebut. (kompas.com)
| Ditjen Imigrasi Tambah 18 Kantor Imigrasi Baru, Dua Di Antaranya Di Klungkung Dan Tabanan Bali |
|
|---|
| Mindset Antar Generasi Berbeda, Ini Sebab Bisnis Keluarga Tak Mampu Bertahan di Generasi Ketiga |
|
|---|
| Penguatan Energi dan Kepastian Hukum Jadi Fondasi Sawit Nasional |
|
|---|
| Analis Global McGill: Penerapan B50 Harus Pertimbangkan Risiko Fiskal dan Pasar Sawit |
|
|---|
| Mendagri Tito Berharap Kekuatan Budaya Aceh Jadi Modal Sosial Memajukan Daerah: Harus Dimanfaatkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.