Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Akasaka Bali Buka Kembali

AKASAKA Comeback! Kepala BNNP Bali Buka Suara, Ingatkan Komitmen Petrus Golose Ihwal Narkotika!

Akasaka kembali dibuka kini tengah menjadi sorotan, setelah sempat tutup selama sekira 7 tahun lamanya karena kasus besar bisnis narkoba.

Tayang:
ISTIMEWA
AKAN DIBUKA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.IK., M.H. turut buka suara mengenai kembali dibukanya tempat hiburan malam (THM) terbesar di Denpasar, Akasaka. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.IK., M.H. turut buka suara mengenai kembali dibukanya tempat hiburan malam (THM) terbesar di Denpasar, Akasaka.

Akasaka kembali dibuka kini tengah menjadi sorotan, setelah sempat tutup selama sekira 7 tahun lamanya karena kasus besar bisnis narkoba.

Menurutnya, tidak ada perbedaan antara Akasaka dengan THM lainnya di Denpasar dan sekitarnya dalam hal Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Langkah pengawasan sama terhadap THM lain, kalau ada penyalahgunaan narkoba pasti kami tindak tegas sesuai tupoksi kami P4GN," ujar Brigjen Pol Rudy saat dikonfirmasi Tribun Bali.

Baca juga: 3 Nama Masuk Penjaringan Bacalon Bupati Klungkung dari Golkar,Made Satria Lakukan Komunikasi Politik

Baca juga: GAWAT! Kasus Ulah Pati di Bali Tertinggi di Indonesia, Dokter Kejiwaan: Orang Kini Kian Individualis

Ilustrasi transaksi narkoba -Akasaka kembali dibuka kini tengah menjadi sorotan, setelah sempat tutup selama sekira 7 tahun lamanya karena kasus besar bisnis narkoba.
Ilustrasi transaksi narkoba -Akasaka kembali dibuka kini tengah menjadi sorotan, setelah sempat tutup selama sekira 7 tahun lamanya karena kasus besar bisnis narkoba. (Tribun Bali/Dwi S)

BNNP Bali tidak menaruh respon berlebihan, dengan dibukanya kembali Akasaka.

Menurut dia, operasional Akasaka tidak terlepas dari perizinan yang sudah diberikan dinas terkait, sehingga tidak ada larangan untuk kembali beroperasi karena syarat pasti terpenuhi.

"Selama pihak Akasaka memiliki semua perizinan, tidak ada larangan untuk tidak buka," ujarnya.

Ia pun berharap, kejadian di masa lalu dengan kasus bisnis gelap narkotika harus menjadi pembelajaran pengusaha agar tidak mengulangi kesalahan yang serupa berurusan dengan hukum.

"Stigma negatif yang dulu pernah terjadi di Akasaka semoga tidak terjadi lagi. Menurut saya tidak akan ada pengusaha yang mau berurusan dengan hukum dengan mengulangi kesalahan yang sama," beber dia.

Brigjen Pol Rudy menambahkan, bahwa BNNP Bali tegak lurus dengan arahan Komjen Pol (Purn) Petrus Reinhard Golose yang merupakan mantan Kapolda Bali, dan juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang berhasil membereskan kasus Akasaka dengan menangkap bandarnya.

"⁠Tidak ada atensi khusus, Bapak PRG mantan Kapolda Bali dan Kepala BNN RI menjadi panutan kami, komitmen beliau sangat jelas tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved