Akasaka Bali Buka Kembali

Kalau Sesuai Aturan, Kami Tak Boleh Larang! Wali Kota Denpasar Tanggapi Pembukaan Akasaka

Kelab malam Akasaka yang berada di kawasan simpang enam Denpasar kembali dibuka, Minggu (7/7).

ISTIMEWA
IGN Jaya Negara, Wali Kota Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM - Kelab malam Akasaka yang berada di kawasan simpang enam Denpasar kembali dibuka, Minggu (7/7). Kelab malam itu ditutup saat Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose karena terkait kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 19 ribu butir pil ekstasi senilai Rp 19,5 miliar, pada 2017 lalu.

Terkait dibukanya kembali Akasaka ini, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pun memberikan tanggapan. Menurut Jaya Negara, jika sudah aturannya ada dan membolehkan untuk dibuka, pihaknya tidak boleh melarang.

“Akasaka dibuka kalau kami melaksanakan sesuai regulasi. Kalau sudah aturannya ada dan boleh, kami kan nggak boleh melarang,” kata Jaya Negara seusai melakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan perbekel, Selasa (9/7).

Terkait pengawasan, kata Jaya Negara, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki. Terkait izin beroperasinya Akasaka ini, Jaya Negara mengatakan untuk izin karaoke sudah diperpanjang otomatis. Namun ia tak menjelaskan izinnya dikeluarkan oleh siapa.

Baca juga: SINDIRAN Kaesang ke PKS yang Usung Anies, Jokowi: Orangtua Tugasnya Hanya Mendoakan Anak

Baca juga: Jaya Negara Tak Enak Dahului DPP PDIP! Enggan Tanggapi Pilwali Tapi Balihonya Bertebaran

Suasana tempat hiburan malam Akasaka menjelang dibuka kembali - Akasaka Bali Buka Kembali, Dewan Denpasar Berikan Tanggapan, Agus: Ada Sisi Positif dan Negatif
Suasana tempat hiburan malam Akasaka menjelang dibuka kembali - Akasaka Bali Buka Kembali, Dewan Denpasar Berikan Tanggapan, Agus: Ada Sisi Positif dan Negatif (Tribun Bali/Putu Supartika)

Sementara untuk izin hiburan malam, ia menyebutkan ada di Provinsi Bali. “Kalau izin karaoke sudah diperpanjang otomatis. Sekarang untuk izin hiburan malam itu di provinsi, bukan kami,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Denpasar dari PSI, Agus Wirajaya mengatakan, ada sisi positif dan negatif dari dibukanya kembali Akasaka ini. Sehingga diperlukan pengawasan dari semua pihak untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul. Ia mengatakan, tempat hiburan, misalnya Akasaka, merupakan salah satu bentuk tempat rekreasi yang juga dibutuhkan sebagai penunjang kepariwisataan.

“Banyak manfaat yang diperoleh bagi daerah yang membangun tempat rekreasi, diantaranya serapan tenaga kerja, berkembangnya usaha supplier makanan dan minuman, dan bagi pemerintah daerah adalah pendapatan pajak,” kata politikus yang kerap tampil dengan baju pink ini.

Namun, jika berbicara sisi negatifnya, menurutnya juga ada banyak. “Diantaranya keributan karena orang mabuk, peredaran narkotika, di mana Akasaka pernah ditutup dengan alasan itu, dan prostitusi bisa menjadi efek berikutnya. Setiap hal ada sisi positif dan negatifnya, oleh karena itu sangat tidak fair kemudian sesuatu yang kita lakukan, hanya dipandang dari sisi negatifnya saja,” kata Agus.

Oleh karena itu, upaya meminimalisasi dampak negatif yang harus dilakukan bersama, baik oleh pemerintah melalui aparatur yang bertugas dalam pengawasan, maupun masyarakat melalui pelaporan jika dampak negatifnya mengganggu ketertiban masyarakat. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved