Berita Bali

Kanwil Kemenkumham Bali dan Deputi V KSP RI Bahas Solusi Konkret Penanganan Isu WNA Nakal

Khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam konteks kegiatan Warga Negara Asing (WNA).

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. 

 

“Melalui rakor ini kami ingin melihat sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali dalam menangai permasalah yang dihadapi akibat dari aktivitas WNA yang ada di Bali, selanjutnya masukan serta catatan yang kami terima nantinya akan diteruskan kepasa Presiden melalui Kepala Staf Keperesidenan,” ujar Irfan.

 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menjelaskan terkait langkah langkah strategis yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali melalui jajaran Keimigrasian.

 

Diantaranya berupa langkah preventif maupun represif dalam upaya menangani permasalahan akibat perilaku menyimpang oleh WNA di Bali.

 

“Dalam upaya pencegahan kami memiliki Tim Pengawasa Orang Asing atau yang biasa disebut Tim Pora dimana didalamnya tergabung intansi terkait yang bersinergi melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh WNA,” ungkap Pramella.

 

Sebagai langkah represif kami juga telah melakukan tindakan tegas pendeportasian kepada setiap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selanjutnya dalam rapat ini juga dibahas upaya upaya yang telah dilaksanaka baik oleh Kanwil Kemenkumham Bali maupun Pemerintah Provinsi Bali dalam penangana isu WNA.

 

Melalui Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Bali.

 

Khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dalam konteks kegiatan WNA, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif, terutama di lingkungan wilayah Provinsi Bali.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved