Berita Bali

OVER Kapasitas Lapas di Bali Hingga 196 Persen, Kakanwil Kemenkumham Sebut Masih Proses Pembangunan!

Pada Lapas Perempuan masih dalam proses pembangunan blok untuk klinik dan juga ruang dapur untuk memasak makanan.

IST
Ilustrasi penjara - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan over kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali sudah mencapai tingkatan 196 persen. 

TRIBUN-BALI.COM, Bali – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan over kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali sudah mencapai tingkatan 196 persen.

Hal tersebut, ia ungkapkan usai hadiri Tim Kantor Staf Presiden RI lakukan Verifikasi Lapangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dalam Konteks Kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Jumat 12 Juli 2024.

“Namun dalam hal ini Negara tidak tinggal diam, sudah merupakan bagian yg tidak terpisahkan bahwa saat ini untuk Lapas Kerobokan contohnya, untuk skala prioritas untuk pembangunan sudah dilakukan penambahan untuk blok blok, sedang dalam proses,” jelasnya.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, kemudian pada Lapas Perempuan Kerobokan, yang saat ini juga sedang dalam proses untuk melaksanakan relokasi penempatan warga binaan khususnya perempuan.

Pada Lapas Perempuan masih dalam proses pembangunan blok untuk klinik dan juga ruang dapur untuk memasak makanan.

Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini, Rp3,4 Miliar BKK Badung, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga!

Baca juga: 4 DAMKAR Dikerahkan Atasi Bangunan Dapur yang Hangus Terbakar di Desa Akah Klungkung!

Ilustrasi - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan over kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali sudah mencapai tingkatan 196 persen.
Ilustrasi - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengungkapkan over kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) yang ada di Bali sudah mencapai tingkatan 196 persen. (Pixabay/Ichigo121212)

 

“Kaitannya dalam over kapasitas ini, Kanwilkumham tidak tinggal diam, mencoba untuk membuat supaya agar keadaan lapas semakin lebih tenang, lebih asri, kami juga mencoba untuk mewujudkan lapas itu menjadi lebih cantik, berbenah diri, namun ada hal juga yg kami lakukan adalah meningkatkan pelaksanaan pengawasan dengan memindahkan beberapa napi ke tempat yang memang sekiranya bisa menjadi penyegaran untuk mereka bisa lebih baik lagi,” paparnya.

Ketika disinggung, apabila semua pembangunan ini selesai apakah artinya over kapasitas itu akan terselesaikan, Pramella mengatakan pastinya belum bisa terselesaikan.

Karena masih ada dua tempat yang coba dibangun, dan pihaknya masih mencoba bersinergi dengan Pemda Bali mengenai hal ini.

Namun ia menegaskan, tetap mencoba untuk mengurangi keberadaan daripada warga binaan kemasyarakaran ini untuk bisa tetap menempati blok blok yang lebih nyaman.

Ia berharap adanya pertemuan ini dapat menyinkronkan temuan yang ada di lapangan ini untuk nanti disampaikan pada presiden.

Selain itu ia juga berharap, pelaksanaan pembangunan selanjutnya untuk skala prioritas dengan adanya penambahan hunian untuk para warga binaan ini bisa terwujud dengan baik.

Karena warga binaan yang ada di Bali ini, adalah orang Bali itu sendiri, yang artinya itu kita perlu memanusiawikan mereka ketika mereka menyelesaikan proses masa hukuman ini kembali ke masyarakat mereka bisa mencari penghidupan yang lebih layak.

“Dan saat ini juga sebagai antisipasi over kapasitas, dan artinya membuat mereka merasa senang kita ada melakukan peningkatan kegiatan kerja bagi mereka dan mereka mendaptkan keahlian seperti bercocok tanam, menghasilkan kegiatan nanti keahlian dalam bidang untuk menyablon kaos ketika mereka nanti keluar dari blok huninan ini mereka jadi berdaya guna,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved