Berita Bali
665 Nyawa Melayang di Bali, Kasus Tewasnya DJ Delon di Buleleng Jadi Sorotan
665 Nyawa Melayang di Bali, Kasus Tewasnya DJ Delon di Buleleng Jadi Sorotan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bali mengalami peningkatan signifikan hingga dua kali lipat pada tahun 2023 dari kejadian tahun 2022.
Wakapolda Bali Brigjen Pol Gusti Kade Budhi Harryarsana menyampaikan sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7.466 kali kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 655 orang.
Sedangkan jumlah angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.692 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 508 orang.
Baca juga: Klungkung Berduka, Selamat Jalan Made Wibawa, 20 Hari Jadi Ujian Berat
"Peningkatan jumlah lakalantas yang terjadi sangat berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua tahun terakhir," papar Wakapolda Bali mewakili Kapolda Bali.
Hal itu disampaikan dalam Apel Operasi Patuh Agung 2024 di halaman depan Mapolda Bali, pada Senin 15 Juli 2024.
Salah satu kecelakaan yang mengundang sorotan di Bali beberapa waktu lalu yaitu lakalantas yang menimpa DJ Delon.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Polisi di Gianyar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Bullying
Insiden kecelakaan yangenimpa DJ Delon itu mengundang ratusan. ucapan duka di media sosial.
DJ Delon yang memiliki nama asli Nyoman Suliyastra tewas dalam kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Singaraja - Lovina, Minggu (7/7/2024) subuh.
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan adu jangkrik.
Informasi yang dihimpun, musibah kecelakaan terjadi di wilayah Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.
Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Diungkapkan jika kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat DK 3097 UBK yang dikemudikan oleh Putu Krisna Arya Suputra dan Yamaha Aerox DK 4429 ADI yang dikemudikan oleh Nyoman Suliyastra.
"Masing-masing pengendara sepeda motor membawa penumpang.
Sepeda motor Honda Beat membawa penumpang atas nama Komang Arma Sukanata.
| SAH! Driver Pariwisata Wajib KTP Bali dan Plat DK, DPRD & Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata ! |
|
|---|
| Belum Ada Rumah Singgah ODHIV di Bali, Pembangunan Nantikan Dana CSR |
|
|---|
| DPRD Bali dan Pemprov Sepakati Perda ASK Pariwisata Berbasis Online |
|
|---|
| Bali Berduka, I Nyoman Artha Berpulang, Sosok Visioner di Balik Lahirnya Dewata TV |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.