Berita Buleleng
RESMI Gede WP Berstatus Tersangka! Oknum ASN Buleleng Terlibat Kasus Curanmor Hingga Narkoba!
Hingga saat diamankan polisi, ternyata ditemukan paket narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, dari kasus ini pula polisi juga berhasil membongkar sosok
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng bernama Gede WP, saat ini telah berstatus tersangka. Keberadaannya pun saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polsek Singaraja.
Kasus yang menjerat oknum ASN nakal itu, ternyata justru berawal dari pencurian sepeda motor.
Hingga saat diamankan polisi, ternyata ditemukan paket narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, dari kasus ini pula polisi juga berhasil membongkar sosok diduga bandar narkobanya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, saat dikonfirmasi Senin (22/7/2024).
Dikatakan dia, kasus berawal dari laporan masyarakat terhadap pencurian sepeda motor. Di mana Gede WP terekam kamera CCTV saat melakukan tindakan pencurian.
Baca juga: Festival Air di Muntig Siokan Sanur, Respon Krisis Air & Lingkungan di Bali, Tiket Masuk Bibit Pohon
Baca juga: VIRAL Pedagang Nasi Goreng di Pemogan Diancam Bacok Kalau Masakan Tidak Enak, Polisi Sebut Mabuk!

"Jenisnya Vario Tecno 125 yang merupakan sepeda motor tetangganya. Dia mencuri sepeda motor menggunakan kunci palsu," kata Kompol Agus.
Polisi segera menindaklanjuti laporan yang masuk, untuk mengamankan Gede WP. Selama dua hari, polisi menunggu kemunculan pria 37 tahun itu.
"Setelah pencurian itu kita sanggong 2 hari nggak ketemu. Ternyata dia menginap di (Kecamatan) Banjar," ucapnya.
Gede WP akhirnya berhasil diamankan Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 01.00 wita di jalan Toya Anakan, Kecamatan Buleleng.
Gede WP diamankan bersama seorang rekannya. Dari penggeledahan polisi, ditemukan satu paket narkoba diduga jenis sabu sebesar 0,40 gram bruto.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, oknum ASN itu mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik tetangga.
Kata Kapolsek, sepeda motor hasil curian itu selanjutnya digadaikan ke wilayah Kecamatan Banjar. "Digadai berapa, saya kurang tahu. Yang jelas motor itu digadai buat beli narkoba," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap hasil pengakuan Gede WP. Sayangnya sepeda motor yang dicuri telah berpindah tangan lagi ke orang lain.
Kendati belum berhasil mengungkap keberadaan sepeda motor yang hilang, polisi justru mendapat tangkapan lebih besar.
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.