Berita Denpasar
Beasiswa Klaimnya Capai Rp4,8 Miliar Lebih Tercatat Hingga Juni 2024, Dari Jenjang SMP hingga Kuliah
Beasiswa ini diberikan per tahun, untuk jenjang TK/SD Rp1,5 juta. Jenjang SMP sebesar Rp2 juta. Jenjang SMA sebesar Rp3 juta.Hingga kuliah.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, telah melakukan pembayaran beasiswa, dari Januari sampai Juni 2024 sebesar Rp4,8 miliar lebih dengam jumlah klaim 547 penerima.
Selain mendapatkan manfaat pokok (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Keluarga peserta BPJamsostek yang menjadi ahli waris juga mendapat manfaat lain. Manfaat lain itu berupa beasiswa, yang diberikan kepada anak dari peserta yang meninggal dunia.
Beasiswa ini diberikan per tahun, untuk jenjang TK/SD Rp1,5 juta. Jenjang SMP sebesar Rp2 juta. Jenjang SMA sebesar Rp3 juta
Jenjang perguruan tinggi sebesar Rp12 juta.
Baca juga: Pusat Kegiatan Kreatif dan Kolaboratif Bagi Pelaku Ekosistem Startup Digital Kini Hadir di Bali
Baca juga: IMIGRASI Bali Berikan Tindakan Administratif Keimigrasian Terhadap 258 WNA, Turis Taiwan Terbanyak!

"Kalau dihitung uang yang disiapkan beasiswa untuk anak pekerja itu, maksimal sebanyak Rp174 juta untuk dua orang anak pekerja yang mengalami musibah," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, dalam siaran persnya.
Pembayaran beasiswa ini, ditunaikan setelah keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019. Yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Beasiswa itu untuk peserta penerima upah maupun bukan penerima upah, dengan masa iuran paling singkat 3 tahun untuk JKM,” paparnya.
Untuk program JKK, bantuan tersebut, diberikan bagi anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
"Kami mengajak stakeholder untuk bersama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja. Di sisi lain Cep Nandi Yunandar berpesan, kepada seluruh masyarakat, khususnya pekerja mulai peduli dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Karena memang resiko pekerjaan bisa mengintai siapa saja, bisa terjadi kapan saja, dan ini tentunya bagi keluarga yang ditinggalkan bisa memengaruhi ketika misalnya kepala keluarga mengalami musibah," ungkapnya.
Disinggung target kepesertaan, ia menjelaskan, pihaknya akan fokus kepada pekerja informal / pekerja bukan penerima upah (BPU).
Alasannya, pekerja formal / pekerja penerima upah (PU) sudah sangat patuh dalam mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tentang pentingnya jaminan sosial, sebagai jaring pengaman untuk mencegah pekerja atau keluarga mengalami resiko sosial ekonomi akibat terkena resiko kerja,"imbuhnya. (*)
beasiswa
klaim
BPJamsostek
Denpasar
BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
pekerja
jaminan sosial
JHT
JKK
JKM
Praperadilan Togar Situmorang Ditolak, PN Denpasar Bantah Tudingan Hakim Terima Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak PN Denpasar, Polda Bali Segera Panggil Tersangka Togar Situmorang |
![]() |
---|
Berencana Gunakan Insenerator untuk Atasi Sampah di Denpasar, Pemkot Butuh Kajian Kementerian LHK |
![]() |
---|
KEBAHAGIAAN SIRNA SEKEJAP Di Jalan Gunung Soputan Denpasar, Tewas 3 Hari Setelah Ulang Tahun |
![]() |
---|
Penguatan Ketahanan Pangan, Distan Denpasar Bali Tanam Bawang Merah di 5 Subak, Total Lahan 4 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.