Pilkada Bali 2024

KAUM Disabilitas Rawan Kehilangan Hak Suara, Mereka Kerap Dipengaruhi & Dimanfaatkan Orang!

Akademisi sekaligus mantan Komisioner KPU Provinsi Bali, Dr Ni Wayan Widiasthini memaparkan materi terkait potensi kerawanan saat Pilkada Serentak.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PEMILIH DISABILITAS - Rapat Koordinasi Stakeholder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Klungkung, Senin (29/7). 

TRIBUN-BALI.COM - Kaum penyandang disabilitas selama ini, kerap kehilangan hak suara saat pemilu. Mereka sering dipengaruhi hingga hak suaranya dimanfaatkan atau dipakai oleh orang lain.

Pemilih disabilitas menjadi salah satu fokus perhatian dalam Rapat Koordinasi Stakeholder dan Lounching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Klungkung, Senin (29/7).

Akademisi sekaligus mantan Komisioner KPU Provinsi Bali, Dr Ni Wayan Widiasthini memaparkan materi terkait potensi kerawanan saat Pilkada Serentak. Ia mengatakan, para disabilitas sangat rawan kehilangan hak suaranya.

"Pemilih disabilitas sangat rawan dipengaruhi oleh pihak lain, sehingga tidak dapat memberikan hak suaranya atau pun haknya diambil alih pihak lain," ujar Widiasthini.

Baca juga: KASUS Helikopter Kembali Terlilit Tali Layangan, Kepala Otban IV: Kami Tidak Bisa Mengendalikan Itu!

Baca juga: TRAGEDI Rumah Bedeng Pekerja Proyek di Tegal Gundul Tibubeneng Badung Terbakar!

Kaum penyandang disabilitas selama ini, kerap kehilangan hak suara saat pemilu. Mereka sering dipengaruhi hingga hak suaranya dimanfaatkan atau dipakai oleh orang lain.
Kaum penyandang disabilitas selama ini, kerap kehilangan hak suara saat pemilu. Mereka sering dipengaruhi hingga hak suaranya dimanfaatkan atau dipakai oleh orang lain. (Pixabay)

Ia memaparkan, potensi pemilih disabilitas yang telah memberikan suaranya pada Pemilu sebelumnya mencapai sekitar 5.000 orang di Bali. Beberapa keluhan dialami pemilih disabilitas dalam memberikan hak suara.

Mereka kesulitan menuju TPS hingga hak suaranya dipakai oleh orang lain. Paling sering pemilih disabilitas hak suaranya diambil orang lain, terutama pihak keluarga yang biasanya membantu memilihkan. Atau bahkan sengaja tidak diberikan memilih.

"Para disabilitas ini sering tidak disupport oleh keluarga mereka untuk menyalurkan hak suara. Potensi ini terjadi di masyarakat kepada pemilih disabilitas," demikian ungkap Wayan Widiasthini.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana mengaku akan memberikan perhatian kepada pemilih disabilitas. Di Klungkung jumlah pemilih disabilitas mencapai 837 orang yang terdiri dari 312 orang disabilitas fisik, 86 disabilitas intelektual, 181 orang disabilitas mental, 165 orang disabilitas wicara, 36 orang tuna rungu dan 57 orang tuna netra.

Untuk pemilih disabilitas fisik pihaknya meminta kepada petugas KPPS di masing-masing TPS untuk melakukan jemput bola jika memungkinkan dan ada waktu untuk itu. Terlebih balai banjar yang biasanya dijadikan TPS, banyak yang belum ramah disabilitas. "Kami upayakan untuk melakukan jemput bola ke rumah pemilih yang mengalami disabilitas jika memungkinkan untuk itu," ungkap Ketut Sudiana.

Sementara untuk pemilih yang mengalami tunanetra, ia berupaya untuk mengajukan pengadaan kertas suara dengan huruf braille, sehingga pemilih tuna netra bisa memilih dan mencoblos sendiri untuk mencegah terjadinya manipulasi yang dilakukan keluarga atau orang terdekat kepada pemilih. (mit)


Data Tercecer di Nusa Penida

Ketua Bawaslu Badung, I Komang Supardika menyampaikan Rapat Koordinasi Stakeholder dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang berintegritas.

"Setiap stakeholder juga diharapkan bisa mencegah setiap kerawanan yang berpotensi terjadi saat pemilu. Sehingga iklim pesta demokrasi di Klungkung tetap kondusif," ujarnya.

Bawaslu Klungkung sebelumnya menemukan data pemilih disabilitas yang tercecer, saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Kasus tercecernya data disabilitas itu ditemukan di Kecamatan Nusa Penida. Seperti yang terjadi di TPS 01 Desa Toya Pakeh, petugas coklit selain salah penulisan di stiker, jumlah pemilih disabilitas tidak ditulis. Padahal di sana ada keluarga dimana anggota keluarganya merupakan penyandang disabilitas ( fisik dan mental).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved