Dugaan Pembunuhan di Denpasar
Polresta Denpasar Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan Widhiasa, Keluarga Minta Ungkap Yang Sesungguhnya
AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pengakuan penganiayaan itu keluar langsung dari mulut Sugiyati saat diinterogasi pihak kepolisian.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sugiyati (36) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar atas kematian pacarnya I Nyoman Widhiasa (42) yang berasal dari Karangasem.
Nyoman Widhiasa awalnya ditemukan pingsan dengan terjerat kain dan tali gorden di kamar kosnya Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Minggu 21 Juli 2024.
Perempuan itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga dijadikan sebagai tersangka, namun untuk dugaan pembunuhan masih didalami pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, pengakuan penganiayaan itu keluar langsung dari mulut Sugiyati saat diinterogasi pihak kepolisian.
Baca juga: KASUS Pembunuhan Kekasih! Keluarga Dini Sera Siapkan Banding, Anak DPR Divonis Bebas
Sugiati mengaku menempeleng dan menarik kalung di leher korban sehingga timbul luka bekas jeratan pada leher korban.
"Untuk dugaan pembunuhan kami belum bisa memastikan apakah Sugiyati ini pelakunya atau bukan, tapi untuk penganiayaan dia sudah mengakui," ungkap Sukadi saat dikonfirmasi pada Senin 29 Juli 2024.
Wanita asal Banyuwangi ini dijerat dengan pasal 351 KUHP dan ditahan Polresta Denpasar.
Disampaikan AKP Sukadi, aksi penganiayaan tersebut berlangsung ketika korban sedang dalam keadaan mabuk berat.
Sementara itu mengenai motif tersangka juga belum bisa dibeberkan AKP Sukadi untuk sekarang lantaran korban sempat sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun sekarang sudah kembali.
"Mengenai kondisi tersangka saat ini saya belum dapat perkembangan kondisinya," tutur dia.
Meski belum bisa dibuktikan, namun dugaan pembunuhan menguat lantaran di dalam kamar kos nomor 2 tempat ditemukannya korban hanya ada Sugiyati dan korban.
Serta hasil pemeriksaan luar dokter juga telah disimpulkan tidak ada unsur gantung diri dalam kasus ini.
Kepolisian pun melakukan rekonstruksi (reka adegan) untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut namun proses rekonstruksi tiba-tiba batal.
"Terkait pembunuhan tadi rencana rekonstruksi (batal,-Red), untuk dipelajari apakah Sugiyati itu sebagai pelaku, atau dia hanya sekedar melakukan penganiayaan," jelasnya.
Sukadi menyebut batalnya rekonstruksi lantaran terlalu banyak awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan dianggap mengganggu jalannya proses rekonstruksi.
Sementara itu, jenazah korban Widhiasa juga sudah dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr IGNG Ngoerah, tinggal menunggu hasil.
Situasi di depan kamar korban juga terpasang garis polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sempat ada cekcok dari pasangan ini.
Korban yang karib disapa Komang itu ditemukan tergantung kain gorden pada bagian leher tepatnya di ruang tamu sebelah pintu kamar tidur.
Sulastri (42) yang merupakan kakak dari Sugiyati menuturkan adiknya sudah menjalin hubungan dengan korban selama 14 tahun dan tinggal bersama di kos nomor 2 tersebut.
Diduga ada persoalan, ia menuturkan ada perselisihan antara pasangan tersebut hingga terjadi cekcok pada Kamis 18 Juli 2024.
Komang diduga chatting dengan wanita lain yang diduga menyulut pertengkaran keduanya.
Korban juga ditemukan dalam kondisi mabuk. Dan Sugiyati dari dalam kamar menemukan korban sudah dalam kondisi pingsan dengan leher tergantung kain dan tali gorden.
"Komang katanya sering bercanda begitu kalau bertengkar, kadang dia gantungkan leher ke tali biar iba adik saya. Waktu ditemukan pingsan (dalam posisi tergantung,-red) yang motong tali adik saya," bebernya.
Sugiyati pun meminta bantuan kepada tetangga kos. Lalu Widhiasa dilarikan ke Rumah Sakit Surya Husadha Denpasar.
Lalu pacarnya dikabarkan telah menghembuskan napas terakhir membuat Sugiyati shock.
Sugiyati pula yang menanggung biaya rumah sakit sang kekasih, mendengar kabar itu, Sulastri yang berada di Banyuwangi juga mengaku shock saat itu dan langsung bergegas ke Bali naik ojek.
"Dari Banyuwangi langsung ke sini, saya naik ojek sendiri delapan jam, saya kasihan dengan adik saya, takut depresi dan sakit," ujarnya.
Sulastri pun juga mendampingi Sugiyati saat diperiksa kepolisian.
Sulastri menuturkan, adiknya diminta mengakui perbuatan pembunuhan agar tidak berat hukumannya.
"Katanya kalau adik ibu ngaku saja, nanti tidak berat hukumannya, apalagi orangnya meninggal dunia, saya arahkan adik saya untuk jujur, kalau kronologi seperti itu ya yang disampaikan seperti itu," ucapnya.
Sulastri juga sudah berpesan kepada adiknya untuk kooperatif dengan pihak kepolisian dan menuturkan apa adanya.
Dituturkannya, Sugiyati sempat sakit asam lambung hingga kejang-kejang dalam proses pemeriksaan hingga dibawa ke rumah sakit.
Lebih jauh, Sulastri menceritakan bahwa adiknya dan korban sudah saling mengenal dekat bahkan kedua keluarga, korban juga dikenal baik oleh keluarga Sugiyati, sehingga kejadian ini sangat tidak disangka dan mengejutkan keluarga.
"Komang (korban,-red) orangnya baik, jadi saya terkejut ada peristiwa seperti ini," tutup dia. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.