Pilkada Bali 2024
Wakil Bupati Jembrana Nyatakan Mundur Per Hari Ini, Ipat: Harus Berpisah
I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat menyatakan bakal mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Jembrana, Selasa 30 Juli 2024.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Wakil Bupati Jembrana Nyatakan Mundur Per Hari Ini, Ipat: Harus Berpisah
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat menyatakan bakal mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Jembrana, Selasa 30 Juli 2024.
Keputusan ini ia ambil atas berbagai pertimbangan.
Meskipun berat, keputusan ini dinilai jadi langkah yang tepat menjelang Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: BURU Penyebar Hoax, Polisi Mulai Awasi Akun Medsos, Lacak Penyebar Berita yang Bikin Gejolak Pilkada
Sebab, diketahui sendiri Ipat telah bercerai dengan I Nengah Tamba dan akhirnya memilih berpasangan dengan Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Di sisi lain, pertimbangannya adalah untuk tidak menganggu sistem pemerintahan yang sedang berjalan saat ini.
Ipat menegaskan, tidak ingin berada dalam sebuah kapal yang sama namun arahnya justru berbeda dan praktis menimbulkan dinamika.
Baca juga: Suhu Politik Meningkat Jelang Pilkada Bali 2024, Kapolda Bali: Konten Negatif Ditakedown
Surat pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana sudah dibuat dan sudah ditandatangani hari ini. Selanjutnya akan ditindaklanjuti.
"Hari ini, saya, l Patriana Krisna mengajukan permohonan untuk berhenti sebagai Wakil Bupati Jembrana. Surat ini ditujukan kepada Mendagri serta ditembuskan ke berbagai pihak seperti Bupati Jembrana dan Ketua DPRD Jembrana," tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dalam keputusan. Pertama, adalah berkaitan dengan pilihan dan keputusan politik untuk menyikapi dinamika politik di Jembrana saat ini.
Apalagi dirinya sudah pernah menyatakan Tamba-Ipat tidak akan berpasangan lagi pada Pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: Suhu Politik Meningkat Jelang Pilkada Bali 2024, Kapolda Bali: Konten Negatif Ditakedown
Meskipun saat ini statusnya dalam pemerintahan masih Tamba-Ipat.
"Saya pikir tidak elok rasanya, ketika dalam satu kapal, nahkoda (Bupati) dan saya sebagai Wakilnya masih berada di dalam kapal yang sama. Sudah pasti, apapun yang saya lakukan sebagai Wakil Bupati dianggap sebagai berusaha untuk menggembosi apa yang dilakukan Pak Bupati," ungkapnya.
"Saya mengambil keputusan untuk permohonan pengunduran diri. Ini pernah saya sampaikan, harus berpisah dari Tamba-Ipat, walaupun saat ini status saya masih sebagai Wakil," jelasnya.
Kemudian alasan kedua, kata dia, dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana mendampingi I Nengah Tamba merasa masih belum bisa merealisasikan janji-janjinya yang dinyatakan pada Pilkada 2020 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/I-Gede-Ngurah-Patriana-Krisna-alias-Ipat-saat-menunjukkan-surat-pengunduran-diri.jpg)