Pedagang Bermobil Penuhi Jalan di Selatan Terminal Galiran, Protes terhadap Pedagang Nakal

Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir, tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir, tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Kamis (1/8/2024). 

Pedagang Bermobil Penuhi Jalan di Selatan Terminal Galiran, Protes terhadap Pedagang Nakal

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Puluhan pedagang bermobil memenuhi jalan dan area parkir di Jalan Anyelir, tepatnya di Selatan Terminal Galiran, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (1/8/2024).

Ini sebagai bentuk protes mereka, karena menganggap petugas tidak tegas dalam menertibkan pedagang bermobil nakal yang kerap berjualan di luar area Pasar Galiran.

Baca juga: Harga Cabai Melonjak di Pasaran, di Klungkung Sentuh Angka Rp90 Ribu Perkilo

Situasi itu tentu menganggu lalu lintas di seputaran Jalan Anyelir, khususnya jalan menuju pintu masuk Terminal Galiran dan pintu masuk sisi utara Pasar Galiran.

Ruas jalan itu lumpuh total, karena pedagang memarkir mobil sembarangan di tengah jalan.

Salah satu pedagang bermobil, Komang Wiarta mengaku sebelumnya dirinya tertib berjualan dalam pasar sesuai arahan petugas pasar.

Baca juga: Klungkung Kirim 4 Siswa, Untuk Wakili Bali di OSN Tingkat Nasional 

Namun dirinya melihat justru banyak pedagang bermobil lain yang berjualan di luar pasar, tepatnya di sisi Selatan Terminal Galiran.

Hal ini baginya tidak adil.

"Di dalam (pasar) sepi, karena di luar banyak yang jualan juga jadi saya ikut, kalau semua ke dalam pasar saya ikut juga," ungkap Wiarta, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Bantuan Dana ke Desa Adat Belum Berkeadilan di Klungkung Bali, Diharapkan Sesuai Jumlah Penduduk

Wiarta yang sehari-hari berjualan sayur mayur itu mengatakan, pedagang bermobil yang berjualan di luar areal pasar bahkan tidak dikenai pungutan.

Dirinya yang tertib berjualan di dalam pasar, dikenakan retribusi Rp30.000 per shift. 

Pedagang bermobil di dalam Pasar Galiran diberikan waktu dalam dua shif, mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. Shift berikutnya mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dini hari. 

Baca juga: TERPAKSA Jual Sapi Demi Air Bersih, Warga Desa Pejukutan Klungkung Kesulitan Air Bersih

Belum lagi mereka harus bayar parkir Rp10.000 ketika mereka masuk terminal menunggu jadwal shift masuk ke dalam pasar.

Sementara pedagang bermobil yang nekat berjualan di luar pasar, tidak dikenakan retribusi pasar tapi hanya dipungut biaya parkir dengan besaran bervariasi, mulai Rp 5.000- Rp 10.000 per pedagang.

Mereka juga bisa berjualan selama 24 jam.

Anehnya, sesuai tarif parkir resmi yang sudah dipajang pihak Dinas Perhubungan di depan terminal, untuk mobil pikap tarifnya hanya Rp2.000.

Sementara pembeli enggan masuk ke dalam pasar, memilih berbelanja di depan terminal. 

Wiarta meminta pemerintah tegas, menertibkan pedagang-pedagang bermobil yang kerap berjualan di Selatan Pasar Galiran.

Padahal di lokasi itu, pedagang bermobil hanya dibolehkan parkir, tidak boleh berjualan ataupun melakukan aktivitas bongkar muat.

"Di pinggir jalan ini gratis dan pembeli lumayan, cuma bayar parkir saja" sindirnya.

Pedagang lainnya Jro Karya dan Ketut Arca juga mengeluhkan kehadiran pedagang di depan Terminal Galiran.

“Saya pikir wajar teman-teman ramai-ramai keluar dan ingin berjualan di depan terminal. Sebabnya di dalam pasar sepi pembeli. Mereka (pedagang di depan terminal) kan cuma bayar parkir,”kata Ketut Arca. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Klungkung, I Komang Sugianta mengatakan, padagang bermobil yang memenuhi jalan di Selatan Terminal Galiran itu merupakan pedagang lama yang biasanya berjualan di dalam Pasar Galiran.

"Karena dilihat ramai di luar pasar (Selatan Terminal Geliran), mereka semua ke luar. Sekarang kami koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Sebenarnya semua pedagang ini bisa tertampung berjualan di dalam pasar,"ungkpnya.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung Gusti Gede Gunarta turun langsung ke Jalan Anyelir untuk memghimbau pedagang tidak berjualan disepanjang jalan di sisi Selatan Pasar Galiran.

Ia menerima aspirasi para pedagang dan menegaskan jika lokasi itu hanya tempat parkir.

Setiap pedagang dilarang berjualan atau melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut.

"Tidak ada istilah diberikan (berjualan di luar pasar), jangan yang salah diikuti. Kami telah mewanti-wanti, ini adalah tempat parkir, bukan tempat berjualan," tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pasar Galiran

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved