Gadis Belia di Denpasar Dijual Pacar di Aplikasi, Tersangka Dibayar Rp50-150 Per Pelanggan

NNI (17) dijajakan pacarnya sendiri KAW melalui aplikasi online Michat. KAW kini sudah ditetapkan sebagai tersangka

Net
Ilustrasi - Gadis Belia di Denpasar Dijual Pacar di Aplikasi, Tersangka Dibayar Rp50-150 Per Pelanggan 

Dari hasil menjajakan dua anak di bawah umur ini, para tersangka mendapat fee Rp50-150 ribu per pelanggan.

Baca juga: Orangtua Tersedu, Putrinya Terungkap Jadi PSK Online di Denpasar, Sehari Layani 6-7 Pelanggan

"Enam sampai tujuh (pelanggan,-Red), usia di atas 18 tahun, banyak warga lokal atau pendatang yang kerja di sini," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengungkap kasus ini ke publik agar menjadi pembelajaran bagi semua orang, dan para orangtua agar lebih memperhatikan putra-putrinya. 

Seperti pesan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W yang menekankan kepada para orang tua tidak abai terhadap pergaulan anak-anaknya khususnya yang masih di bawah umur. 

Baca juga: Fakta Pembunuhan Sadis PSK di Kuta Bali, Korban Sempat Melawan Namun Berakhir Tragis

"Jangan sampai anak terjerumus hal negatif, mereka cepat sekali terpengaruh media, baik itu gaya hidup, hingga pergaulannya yang salah," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved