Pilkada Buleleng

BUNTUT Pengunduran Diri Wakil Bupati Buleleng, Ipat Counter Pernyataan Tamba, Sebut Tak Ada Masalah

Surat terbaru terutama soal periode masa jabatan tersebut bakal dikirim ulang ke pihak terkait terutama Sekretariat DPRD Jembrana, Senin hari ini.

|
Dok Tribun Bali
PENGUNDURAN DIRI - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat saat menunjukkan surat. Hari ini ia akan mengirim surat terbaru hasil perbaikan dari surat sebelumnya yang dianggap salah oleh Bupati Jembrana, Nengah Tamba. 

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat menilai pihak-pihak yang mempertanyakan hal ini setelah kemungkinan belum memahami tata kelola pemerintahan dan administrasi negara.

Ini terkait pernyataan dan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. Sebelum ada SK pemberhentian, ia tetap menjabat dan menjalankan tugas serta kewenangannya.

"Sebelum menerima SK pemberhentian, saya wajib menjalankan tugas dan kewenangan serta menerima hak sebagai Wakil Bupati Jembrana.

Karena jika tidak menjalankan nantinya akan salah lagi dan kemungkinan ada konsekuensi hukum. Berbanding terbalik jika saya sudah menerima SK, saya tidak lagi menjalankan tugas dan tidak berhak menerima fasilitas negara," tandasnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved