Pilkada Buleleng
BUNTUT Pengunduran Diri Wakil Bupati Buleleng, Ipat Counter Pernyataan Tamba, Sebut Tak Ada Masalah
Surat terbaru terutama soal periode masa jabatan tersebut bakal dikirim ulang ke pihak terkait terutama Sekretariat DPRD Jembrana, Senin hari ini.
|
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dok Tribun Bali
PENGUNDURAN DIRI - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat saat menunjukkan surat. Hari ini ia akan mengirim surat terbaru hasil perbaikan dari surat sebelumnya yang dianggap salah oleh Bupati Jembrana, Nengah Tamba.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat menilai pihak-pihak yang mempertanyakan hal ini setelah kemungkinan belum memahami tata kelola pemerintahan dan administrasi negara.
Ini terkait pernyataan dan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana. Sebelum ada SK pemberhentian, ia tetap menjabat dan menjalankan tugas serta kewenangannya.
"Sebelum menerima SK pemberhentian, saya wajib menjalankan tugas dan kewenangan serta menerima hak sebagai Wakil Bupati Jembrana.
Karena jika tidak menjalankan nantinya akan salah lagi dan kemungkinan ada konsekuensi hukum. Berbanding terbalik jika saya sudah menerima SK, saya tidak lagi menjalankan tugas dan tidak berhak menerima fasilitas negara," tandasnya. (mpa)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Buleleng
Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan |
![]() |
---|
Pasca Penetapan, Sutjidra Segera Siapkan Program 100 Hari di Buleleng |
![]() |
---|
KPU Buleleng Masih Tunggu Surat Dinas Tidak Ada Sengketa Dari KPU RI |
![]() |
---|
Sutjidra-Supriatna Menangi Pilkada Buleleng, JOSS 24 Unggul Telak di Kecamatan Tejakula |
![]() |
---|
Kapolsek Singaraja Serahkan Bingkisan Pada Keluarga Linmas Yang Meninggal Pasca Pilkada Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.