Berita Badung
Polresta Denpasar Dalami Dugaan Aksi Begal Mobil di Jalan Benesari Legian Bali
Polresta Denpasar Dalami Dugaan Aksi Begal Mobil di Jalan Benesari Legian Bali
Ia mengungkapkan, terkait pekerjaan itu, pasutri tersebut dan ayahnya bersepakat melalui Surat Perjanjian Kerja (SPK), Rabu 22 Mei 2023. Lalu menyangkut biaya material, disupply owner atau pemilik rumah.
Terdapat sejumlah poin tertuang dalam Surat Perintah Kerja itu digarap alias dimulai sejak Rabu 5 Juni 2023 dan mendapatkan DP, Rp 10 juta dari upah RP 100 juta.
Proyek diselesaikan pada awal Februari 2024.
Tentu sesuai poin terakhir huruf H dalam SPK, yakni instalasi listrik, reposisi kloset, wastafel, dan shower tidak termasuk.
Setelah itu, sang ayah diminta lagi selesai poin G tersebut. Kemudian berlanjut ke pekerjaan tambahan (poin H dan finishing), yang kemudian diajukan penawaran dengan harga sebesar Rp 166.000.000.
Namun owner tidak merespon pengajuan harga tersebut. Sementara di lapangan, pasutri ini menyuruh melanjutkan pekerjaan tambahan tersebut.
Menjelang beberapa minggu menjalankan proyek tambahan, pihak owner merespon harga penawaran itu.
Pasutri tersebut justru nego harga dan kurangi Rp 20.000.000.
"Bule itu memotong Rp 20 juta dari tawaran Rp 166 juta, sehingga pekerjaan tambah menjadi senilai Rp 144.000.000. Hal ini pihak kontraktor keberatan, dan telah sampaikan ke di bule dan istrinya, jika dipotong, maka nanti pekerjaan tidak sempurna," ungkap wanita tersebut.
Berhubung sudah dilakukan dan pihak kontraktor melanjutkan sampai selesai.
Kemudian dilakukan transaksi Rp 144 juta. Jadi nilai pekerjaan pertama dan pekerjaan tambahan totalnya sebesar Rp 244.000.000.
Seperti dugaan awal, ternyata benar, usai melakukan pekerjaan, ada yang tidak sempurna yaitu pekerjaan pengecatan dinding.
Pasutri tersebut kemudian komplain, tidak menerima pekerjaan tersebut sehingga si bule dan istrinya klaim melanjutkan sendiri penyelesaian pekerjaan yang kurang sempurna dengan biaya yang akan dibebankan ke kontraktor sebesar Rp 35.000.000, dari pembayaran terakhir Rp 144 juta.
Tentu pihak kontraktor tidak bersedia sebab proyek sudah selesai 100 persen sejak awal bulan Februari 2024.
Ternyata datang masalah baru menimpa Djohan Wahyudi dan anak perempuannya (pelapor), ketika didatangi kurang lebih 6 orang pria berbadan kekar, akui orang suruhan LMC ke tempat kos kontraktor dan anaknya di kawasan, Kuta, 14 juni 2024.
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Posko Siaga PHK untuk Karyawan di Pantai Bingin Ditutup, 30 Usaha Belum Berhasil Didata |
![]() |
---|
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.