Polsek Kota Singaraja Amankan Lima Motor Bodong, Satu Motor Pakai Plat Nomor Truk
Polsek Kota Singaraja mengamankan lima unit sepeda motor pada Minggu (4/8/2024) dini hari.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Kota Singaraja Amankan Lima Motor Bodong, Satu Motor Pakai Plat Nomor Truk
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Polsek Kota Singaraja mengamankan lima unit sepeda motor pada Minggu (4/8/2024) dini hari.
Lima unit sepeda motor tersebut diketahui bodong dan tidak jelas siapa pemiliknya.
Diketahui lima unit sepeda motor itu diamankan dari dua lokasi.
Baca juga: Warga Bengkala Buleleng Antusias Datangi Pemeriksaan THT Gratis Program Mahasiswa KKN Udayana
Empat di antaranya di jalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan dan satu kendaraan sisanya di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kampung Anyar.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi menjelaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berawal dari laporan masyarakat yang resah, sebab di ruas jalan sekitar kerap terjadi trek-trekan.
Baca juga: 500 Ekor Koi Bakal Ramaikan Buleleng Bali Koi Festival 2024
"Atas laporan tersebut kami segera turun dan melakukan sweeping, hingga ditemukan lima unit sepeda motor itu. Saat kami turun, pemilik sepeda motor kabur. Selanjutnya kami amankan sepeda motor ke Mako Polres Kota Singaraja," jelasnya.
Adapun sepeda motor tersebut berupa honda Scoopy DK 4814 VR, Vario DK 6203 BK, Beat DK 8747 UC.
Sedangkan dua sepeda motor lainnya yakni Scoopy merah dan Honda Beat tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Baca juga: Kesbangpol Bagi-bagi 1.600 Bendera Merah Putih Gratis di Buleleng Jelang Hari Kemerdekaan RI
Kendati demikian, Kapolsek mengatakan jika seluruh sepeda motor itu tergolong bodong.
Oleh sebab itu pihaknya membawa ke unit Reskrim untuk dilakukan pengecekan.
"Ada satu motor yang kepala motornya (plat nomornya) 8. Itu kan tidak mungkin, karena itu merupakan nomor spesifikasi truk," ujarnya.
Baca juga: BPBD Buleleng Targetkan Bentuk 10 Desa Tangguh Bencana di 2024
Oleh sebab itu kepada para pemilik kendaraan tersebut, Kompol Agus mengimbau agar datang ke Polsek dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan.
Sehingga pihaknya bisa melakukan pengecekan terhadap kurasi dari surat-surat tersebut.
"Saya juga sudah perintahkan Buser untuk cek nomor rangka dan nomor mesinnya, apabila itu menjadi barang atau bagian dari suatu tindak pidana, kami akan cari siapa yang membawa motor itu," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Sepeda Motor Bodong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.