Pilkada Buleleng

PILKADA Buleleng, Beredar Pasangan Sutjidra - Supriatna dengan Persentase Kemenangan 70 Persen

Kata dia, tabel yang beredar luas di media sosial itu hanya isu saja. Tabel yang beredar itu, kata dia, mungkin merupakan tabel untuk pelatihan

MER/Tribun Bali
Nyoman Sutjidra saat ditemui Selasa (6/9/2024). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tabel nama I Nyoman Sutjidra, berpasangan dengan Gede Supriatna, beredar di sosial media. Pada tabel tersebut, posisi keduanya tertera sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).

Untuk diketahui, Nyoman Sutjidra merupakan Wakil Bupati Buleleng sebelumnya Putu Agus Suradnyana. Sedangkan Gede Supriatna sendiri merupakan Ketua DPRD Buleleng, yang masih menjabat hingga kini.

Pada tabel itu juga tertera elektoral saat ini, dengan persentase lebih dari 70 persen, dengan potensi menang. Atas beredarnya tabel itu, Nyoman Sutjidra saat dikonfirmasi menegaskan belum menerima rekomendasi secara resmi.

Kata dia, tabel yang beredar luas di media sosial itu hanya isu saja. Tabel yang beredar itu, kata dia, mungkin merupakan tabel untuk pelatihan kader PDI Perjuangan beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: SOSOK Giri Prasta, Niluh Djelantik, Hingga Cok Ace Dapat Awards Bali Tourism, Simak Penjelasannya!

Baca juga: DENDA Beras Impor Rp294,5 Miliar, Pengamat Sebut Itu Tanggung Jawab Bulog

"Yang jelas kami belum terima rekomendasi itu. Iya kalau beredar dimedia sosial itu sah-sah saja. Namun yang resmi belum kami terima, jadi belum berani memastikan," ungkap Nyoman Sutjidra, Selasa (6/8/2024).

Nyoman Sutjidra mengatakan, hingga kini pihaknya sebatas baru menerima surat penugasan untuk konsolidasi. Surat penugasan tersebut sudah diterima sejak dua pekan lalu. "Surat itu diberikan ke saya dan Gede Supriatna," ucapnya.

Nyoman Sutjidra mengatakan, kewenangan terkait Pilkada ini berada di DPP. Pihaknya tidak memungkiri jika rekomendasi untuk provinsi lain sudah keluar.

Sedangkan di Bali belum ada rekomendasi. "Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat untuk Bali keluar (rekomendasi). Nanti serentak akan diumumkan. Termasuk Pilgub," katanya.

Disinggung apakah surat mandat ini nantinya akan berubah menjadi rekomendasi, Nyoman Sutjidra yang merupakan wakil Ketua DPC PDIP ini mengatakan jika kalusulnya tidak ada. "Itu penugasan untuk melakukan konsolidasi," ujarnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon bupati dan Wakil Bupati Buleleng tinggal menghitung hari. Yakni tanggal, 27-29 Agustus.

Nyoman Sutjidra pun mengaku tidak mengetahui, secara pasti kapan rekomendasi itu turun. "Kita tunggu, bersabar saja," ucapnya.

Sementara itu, Gede Supriatna saat dikonfirmasi terpisah terkait rekomendasi, belum berani bicara banyak karena belum ada.

Namun pihaknya mengaku sangat siap dengan apapun keputusan pusat. "Siap menerima tugas. Siap ditugaskan dan siap untuk tidak ditugaskan," ujarnya singkat. (mer)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved