Berita Bali
Otban Wilayah IV Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di SLB Negeri 1 Badung
kegiatan dimeriahkan perlombaan yang membangun kerja sama tim seperti lomba tali laba-laba, lomba pukul palu serta lomba goyang kardus.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, I Wayan Kertayasa membuka pelaksanaan kegiatan Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung yang diadakan pada Selasa 6 Agustus 2024.
Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan penerbangan, sehingga akan meningkatkan kesadaran sejak dini terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Masyarakat mempunyai peran penting dalam mendukung peningkatan dan membudayakan keselamatan penerbangan. Tanpa dukungan masyarakat, apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan penerbangan, tidak akan banyak berarti," ujar Wayan Kertayasa.
Ia menambahkan dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan penerbangan ini berupa kepedulian terhadap hal-hal yang boleh dan tidak dalam setiap tahap atau proses penerbangan serta bahaya permainan layang-layang terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
Baca juga: Mih Pedalem Kocong, Tepatkah Imigrasi Deportasi? Ini Tanggapan Pelaku Pariwisata di Bali
Pada tahap pre-flight (sebelum masuk pesawat) atau ketika penumpang datang di bandara untuk melapor (check in), setiap penumpang tidak boleh membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan.
Penumpang juga harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).
Pada tahap in-flight (ketika penumpang masuk pesawat dan selama penerbangan), setiap penumpang harus mematuhi petunjuk awak kabin antara lain yaitu tidak boleh lagi menggunakan/mengaktifkan telepon genggam, merokok di dalam pesawat, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin.
Selain itu, penumpang juga diharapkan membaca petunjuk keselamatan yang tersedia untuk lebih memahami prosedur keselamatan selama penerbangan berlangsung.
Selanjutnya pada tahap post-flight (setelah pesawat mendarat), setiap penumpang tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna atau sebelum diperbolehkan oleh awak kabin.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tiba di gedung terminal kedatangan.
Satu hal penting yang juga harus diperhatikan penumpang dalam setiap tahap penerbangan adalah tidak boleh bercanda tentang bom.
Selain itu bahaya bermain layang-layang di area KKOP atau Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.
Kegiatan kampanye ini dilaksanakan dengan mengajak siswa-siswi SLB tingkat SMA berkreativitas membuat poster yang berisikan pesan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan.
Poster tersebut dibawa sejumlah siswa SLB tingkat SMA dengan berjalan serta memperlihatkan pesan tersebut dengan cara catwalk, sehingga semua peserta dapat membaca pesan tersebut.
Seusai sesi catwalk kegiatan kampanye dilanjutkan dengan fragmen tari yang menceritakan sejumlah anak-anak bermain layang-layang di area KKOP hingga akhirnya petugas dari Otban Wilayah IV turun ke lapangan meminta mereka untuk menurunkan layangannya karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.